dan untuk menyelidiki kasus yang menjeratnya, Meirizka Widjaja akan ditahan selama 20 hari. Penahanan terhadap ibu dari Ronald Tannur itu dilakukan di Rutan kelas 1 Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.Â
Dari Femisida ke Gratifikasi
Ada alasan dibalik mengapa saya berat hati memberi 'nilai' baik—alih-alih dikatakan jelek—atas kasus hukum yang menimpa Dini Sera.
Bagaimana tidak, sejak terendusnya ketiga hakim Erintuah cs menerima suap, sorotan khalayak bukan lagi terhadap FEMISIDA atau pembunuhan terhadap Dini Sera melainkan GRATIFIKASI dan atau KORUPSI yang makin memperburuk citra penegak hukum dan lembaga peradilan di Indonesia yang justru mendapat highlight.Â
Miris.Â
Baca juga:
Han Kang yang Istimewa Peraih Nobel Sastra, Mendobrak Dunia dan Patriarki Korea
Alih-alih menyelesaikan terlebih dahulu kasus Ronald dengan menambah vonis yang tak hanya lima tahun itu—(baca: karena Ronald Tannur tak hanya membunuh tapi ia juga terbukti bermufakat bersama ibunya untuk menyuap para hakim)—para penegak hukum malah justru makin melebarkan 'sayap' untuk mencari jaringan siapa-siapa saja mafia makelar kasus di lembaga peradilan.
Boleh saya katakan, ini memang menjadi dilema; dan mari aminkan bersama bahwasanya tidak sedikit orang yang pada akhirnya tergelincir pada perbuatan jahat hanya karena tergiur sejumlah uang.
Lantas, apa kita masih bisa mengharapkan hukum di republik ini bergerak ke arah yang lebih baik?
Tentu saja kita masih bisa mengharapkan ada perbaikan sistem hukum di negeri ini dan itu bisa dimulai dari alam pikir para pengadilnya bahwa hukum TIDAK BOLEH dibeli.
Pertanyaannya, kapan itu?
Kasih Ibu sepanjang masa yang salah kaprahÂ
Dari kaca mata seorang perempuan, meskipun saya belum memiliki anak, saya tahu bagaimana perasaan Meirizka sebagai seorang Ibu bahwa tak ada satupun Ibu di bawah kolong langit ini yang ingin anaknya menderita—kalau bisa segala rasa 'sakit' yang terjadi terhadap anaknya akan cepat-cepat disudahi.Â
Sebagai Ibu, Meirizka hanya berusaha sekuat tenaga untuk 'memperpendek' waktu untuk melepaskan rasa sakit itu.