Mohon tunggu...
Kazena Krista
Kazena Krista Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Photographer, Media Freelancer

Best in Opinion Nominee of Kompasiana Awards 2021 dan 2024 | Peduli menyoal isu-isu terkini terutama sosial-budaya dan gender | Verba Volant Scripta Manent | Kerja sama: kazena.krista@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kasih Ibu dalam Kasus Femisida Dini Sera

7 November 2024   20:46 Diperbarui: 8 November 2024   10:10 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi lambang hukum yang berarti hukum tidak boleh memihak dan tidak bisa dibeli. (Foto oleh Pavel Danilyuk | Source Pexels.com) 

dan untuk menyelidiki kasus yang menjeratnya, Meirizka Widjaja akan ditahan selama 20 hari. Penahanan terhadap ibu dari Ronald Tannur itu dilakukan di Rutan kelas 1 Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Dari Femisida ke Gratifikasi

Ada alasan dibalik mengapa saya berat hati memberi 'nilai' baik—alih-alih dikatakan jelek—atas kasus hukum yang menimpa Dini Sera.

Ilustrasi lambang hukum yang berarti hukum tidak boleh memihak dan tidak bisa dibeli. (Foto oleh Pavel Danilyuk | Source Pexels.com) 
Ilustrasi lambang hukum yang berarti hukum tidak boleh memihak dan tidak bisa dibeli. (Foto oleh Pavel Danilyuk | Source Pexels.com) 

Bagaimana tidak, sejak terendusnya ketiga hakim Erintuah cs menerima suap, sorotan khalayak bukan lagi terhadap FEMISIDA atau pembunuhan terhadap Dini Sera melainkan GRATIFIKASI dan atau KORUPSI yang makin memperburuk citra penegak hukum dan lembaga peradilan di Indonesia yang justru mendapat highlight. 

Miris. 

Baca juga:

Han Kang yang Istimewa Peraih Nobel Sastra, Mendobrak Dunia dan Patriarki Korea

Alih-alih menyelesaikan terlebih dahulu kasus Ronald dengan menambah vonis yang tak hanya lima tahun itu—(baca: karena Ronald Tannur tak hanya membunuh tapi ia juga terbukti bermufakat bersama ibunya untuk menyuap para hakim)—para penegak hukum malah justru makin melebarkan 'sayap' untuk mencari jaringan siapa-siapa saja mafia makelar kasus di lembaga peradilan.

Boleh saya katakan, ini memang menjadi dilema; dan mari aminkan bersama bahwasanya tidak sedikit orang yang pada akhirnya tergelincir pada perbuatan jahat hanya karena tergiur sejumlah uang.

Lantas, apa kita masih bisa mengharapkan hukum di republik ini bergerak ke arah yang lebih baik?

Tentu saja kita masih bisa mengharapkan ada perbaikan sistem hukum di negeri ini dan itu bisa dimulai dari alam pikir para pengadilnya bahwa hukum TIDAK BOLEH dibeli.

Pertanyaannya, kapan itu?

Kasih Ibu sepanjang masa yang salah kaprah 

Dari kaca mata seorang perempuan, meskipun saya belum memiliki anak, saya tahu bagaimana perasaan Meirizka sebagai seorang Ibu bahwa tak ada satupun Ibu di bawah kolong langit ini yang ingin anaknya menderita—kalau bisa segala rasa 'sakit' yang terjadi terhadap anaknya akan cepat-cepat disudahi. 

Sebagai Ibu, Meirizka hanya berusaha sekuat tenaga untuk 'memperpendek' waktu untuk melepaskan rasa sakit itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun