Mohon tunggu...
Kazena Krista
Kazena Krista Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Photographer, Media Freelancer

Best in Opinion Nominee of Kompasiana Awards 2021 dan 2024 | Peduli menyoal isu-isu terkini terutama sosial-budaya dan gender | Verba Volant Scripta Manent | Kerja sama: kazena.krista@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Simalakama Budaya Jalan Kaki di Indonesia

27 Agustus 2024   06:10 Diperbarui: 28 Agustus 2024   10:08 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seseorang yang sedang berjalan kaki menuju suatu tempat. (Sumber via Kompas.com) 

Solusinya?

Punya kendaraan saja, biarpun harus mengangsur; tidak apa-apa mengangsur asal jadi hak milik. 

Toh, cara ambilnya tidak susah bahkan surveyor "mempermudah"nya di lapangan, pokoknya yang penting kendaraan harus di tangan.

Kalau pendapatan jadi ngepas untuk membayar angsurannya, bisa kerja sambilan. Bagi  yang punya sepeda motor, jadi driver online atau ojek pangkalan, misalnya. 

Baca juga:

Gerakan Bawa Bekal: Kurangi Jajan dengan Pendidikan Makanan

Karena mekanisme mengangsur mudah, banyak orang Indonesia berbondong-bondong punya kendaraan, parkir bisa di sembarang tempat (baca: di bahu jalan umum?), menaati atau sadar berlalu lintas urusan belakang, SIM bisa didapat walau kebanyakan ditebus dengan "selipan". 

Ini semua akan (masuk) menjadi masalah sistemik. 

Harus kita akui, kita masih belum bisa sedikit melampaui mindset dua negara yang pernah menjajah kita. 

Jepang, biarpun negara maju, mereka menjadikan berjalan kaki sebagai perilaku sehari-hari; Belanda biarpun negara maju, mereka bersepeda ke sana ke mari. 

Percayalah, sebenarnya Indonesia masih "dijajah", setidaknya sejak masih dalam pikiran.

Kamuflase efisiensi waktu

Atau dengan dalih efisiensi waktu, aktivitas jalan kaki pada akhirnya memang akan ditinggalkan oleh kebanyakan orang di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun