Kita yang setiap hari berlalu-lalang dengan kendaraan bermotor. Kemungkinan besar pernah berurusan dengan polisi yang mengadakan razia. Baik yang resmi maupun yang sesukanya. Menghadapi hal ini. Tentu lebih baik tidak enaknya daripada enaknya. Betuuuul tidak?
Apalagi kalau surat-suratnya tidak lengkap dan melanggar lalulintas. Kalaupun surat lengkap, ada saja kesalahan yang dicari. Bisa jadi polisinya sedang bokek.
Saya sendiri malas menghitung. Entah sudah berapa kali harus berurusan dengan razia dan kena tilang. Apalagi menjelang lebaran. Dimana razia dalam seminggu bisa sampai empat kali di satu tempat.
Dari sekian kali berurusan dengan polisi di jalan. Ada satu kejadian yang membekas dan sulit dilupakan. Sebab saat itu saya berhasil "mengerjai" Pak Polisi. Ada perasaan senang. Tapi juga ada perasaan bersalah. Kok bisa?
Begini ceritanya saudara-saudara. Tolong catat.
Ketika itu dengan santai saya memacu kendaraan di sekitar kota Tangerang. Entah kenapa kaca spionnya terlepas. Apesnya tidak jauh ada perempatan. Ada polisi yang mengatur lalulintas.
Pak Polisi ini matanya jeli sekali. Melihat ketidaklengkapan kendaraan saya. Spontan diminta berhenti. Seperti biasa diminta untuk memperlihatkan kelengkapan surat-surat.
Sambil memeriksa. Mata jeli Pak Polisi dapat melihat plat nomor yang bukan asli. Tapi bikinan di pinggir jalan. Langsung ditegur karena dianggap menyalahi aturan.
Saat itu sebenarnya saya ingin protes. Kalau memang plat nomor itu melanggar aturan. Kenapa banyak kios-kios di sepanjang jalan aman-aman saja. Tidak ditangkap? Pasti ini ada kenapa-kenapa? Tapi saya simpan di hati. Kalau berdebat. Bisa-bisa semakin dipersulit.
Saya manut diajak ke pos polisi yang ada di perempatan. Lalu Pak Polisi ini menyerahkan STNK dan SIM saya ke rekannya.
Sambil melihat surat-surat Pak Polisi itu bertanya,"Ada apa ini?"
Tiba-tiba entah dapat kekuatan dari mana. Saya lantang menyahut,"Pak, masak sih cuma gara-gara kaca spionnya lepas harus ditilang?"
"Alasan klasik kamu!" tegur Pak Polisi.
"Bukan alasan, Pak. Tadi tiba-tiba terlepas. Saya mau cari bengkel benarin. Tapi belum ketemu. Kalau bapak gak percaya bapak lihat aja sendiri." suara saya masih lantang. Padahal biasanya ketakutan kalau berurusan dengan polisi.
"Yang benar ajalah, Pak. Cuma gara-gara kaca spion lepas harus ditilang?!" saya protes keras.
Akhirnya Pak Polisi itu menyerah dan mengembalikan surat-suratnya. "Ya, udah jalan sana."
Begitu suratnya sudah ditangan saya langsung ngacir. Mengambil motor yang ada di seberang jalan. Ternyata yang Pak Polisi yang menilang saya masih ada di tempat.
"Sudah beres?" tanyanya senyum-senyum.
"Sudah, Pak." sahut saya tanpa ekspresi. Karena yang terpikir, saya ingin cepat-cepat kabur.
Ada perasaan girang, karena saya berhasil mengerjai polisi itu. Soal plat nomor yang dianggap melanggar peraturan tidak diketahui Pak Polisi yang berada di pos.
Namun saya juga merasa bersalah. Mungkin gara-gara ulah saya kedua polisi itu salah paham dalam urusan "pembukuan" hasil tilang hari itu ha ha ha...
Maaf, maaf, maaf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H