Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Refleksi Kinerja Tahun 2020: Peran Kemendagri Sukseskan Pilkada

5 Januari 2021   12:39 Diperbarui: 5 Januari 2021   12:45 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemendagri juga tak pernah lelah mendorong Pemda untuk merealisasikan anggaran Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Adapun total anggaran NPHD untuk pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2020:
Rp.15.225.050.259.485,- (15,2 Triliun). Dengan rincian: KPU (67,27%) atau sejumlah Rp.10.242.130.398.164,- (10,2 Triliun). Kemudian BAWASLU (22,81%):
Rp.3.472.611.210.149,- (Rp 3,4 Triliun). Dan untuk KEAMANAN (9,92%)
Rp.1.510.308.651.172, (Rp1,5 Triliun).

Kemendagri juga mengawal agar tidak terjadi kevakuman Pemerintahan Daerah akibat Kepala Daerahnya maju dalam Pilkada dengan menetapkan Pejabat Pelaksana Gubernur/Bupati/
Walikota. Dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak di Tahun 2020, sebanyak 139 atau
51,48% daerah yang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahnya mencalonkan diri sebagai petahana. Sehingga Kemendagri telah menetapkan 138 Kepmendagri tentang Penunjukan Penjabat Sementara. (4 PJS Gubernur,120 PJS Bupati dan14 PJS Wali Kota).

Melalui Ditjen Dukcapil, Kemendagri juga mendorong percepatan penerbitan dan pencetakan
KTP-el di daerah penyelenggara Pilkada.

Selain itu, Kemendagri juga mendorong Percepatan penuntasan Surat Keterangan (Suket) dan Data PRR (Print Ready Record) serta Pemutakhiran Data Pemilih diselesaikan sebelum Pilkada 2020, dengan penerbitan SE Dirjen Dukcapil No.275/6629/Dukcapil tanggal 22 Juni 2020.

Kesuksesan lain Pilkada selain patuh Prokes, Kemendagri juga berperan agar tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak tahun
2020 tetap tinggi atau sesuai target KPU yaitu sebesar 77,5 persen. Dan per tanggal 14 Desember 2020, tingkat partisipasi sebesar 75,83% (data sementara menunggu rilis KPU RI).

Keberhasilan Pilkada aman Covid-19 terbukti dari tingginya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (96,59% tingkat kepatuhan
memakai masker dan 91,46% tingkat kepatuhan jaga jarak).

Terakhir, keberhasilan Pilkada 2020 di Indonesia merupakan sebuah sejarah Kepemiluan bagi Republik dan bukan hanya bisa menjadi model Pilkada di masa Pandemi namun juga model Pilkada di masa depan. Dan banyak negara di dunia yang ingin belajar kepada bangsa kita karena telah berhasil menggelar Pilkada dengan melibatkan pemilih terbesar sampai 76 juta dari 100,3 juta pemilih. Ini prestasi membanggakan bagi kehidupan demokrasi bangsa kita. Dan Kemendagri memiliki peran strategis bersama pihak lain dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun