Bedanya, kali ini aktivitas mempropagandakan personal brand kontestan menemukan moementumnya di himpitan pandemi global.Â
Alhasil ruang rimba raya tersebut (dumay) dalam lalu lintas berkampanye dituangkan diatas kertas (aturan).Â
Sebagai antisipasi, pedoman kampanye tertuang dalam paraturan KPU nomor 13 tahun 2020. Poin-poin penting dalam aturan mainnya adalah membatasi ruang gerak di ruang publik.
Kampanye virtual, barangkali akan memunculkan hasrat tidak puas bagi sebagian pihak dengan beberapa alasan logis, di samping pihak lain yang setuju.Â
Bagaimanapun ini solusi membatasi potensi kerumunan massa dapat terhindari. Walaupun sebenarnya, libido politik kontestan dan timnya sama-sama menginginkan lebih,(dalam berkampanye).Â
Paling tidak kedepannya ini cara yang sama-sama diharapkan memutus mata rantai money politik di indonesia dan memangkas biaya politik yang menghiasi varian perpolitikan Indonesia.
Seperti yang sudah menjadi rahasia umum, bahwa biaya politik di ajang pemilihan kerap tergolong mahal.Â
Penggelontoran uang  sebagai mahar, baik pada elit politik, pengusaha, dan pemilih barangkali tidak membuat konstestan berkerut dahi dan bercucur air mata nestapa.Â
Bersamaan dengan bantuan-bantuan oleh pemerintah berupa sembako, dan uang tunai di satu pihak. Implikasinya, kepada calon, membuat lega, dan rakyat tidak keciptratan mata duitan.Â
Berkahnya, kualitas demokrasi masyarakat tengah disembuhkan dengan andrenalin.
Literasi Politik