Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pilkada Patuh Prokes, Warga Sehat

10 Oktober 2020   18:32 Diperbarui: 10 Oktober 2020   18:34 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Iqbal/katapublik.com


Trilema Pilkada di tengah pandemi belakangan menjadi buah bibir yang diperbincangkan banyak kalangan. Pandemi global ini menjadi pemicunya untuk pilkada diurun rembuk ulang secara serius sekalipun keyakinan pemerintah dan DPR tidak goyah atas atas gelembung peundaan tersebut. 

Bahwa problem kesehatan, ekonomi dan demokrasi menjadi teorema baru yang mengharuskan semua elemen padu dalam menyikapinya. 

Sebab jalan satu-satunya di era ketidakpastian ini untuk selamat dari bencana non alam hanya dengan cara itu negara bangsa dapat keluar dari jurang terpuruk.

Mengingat Pilkada 9 Desember 2020 nanti adalah spirit konsolidasi demokrasi, maka sebagai pesta rakyat, suka cita perlu disambut meski harus dengan penuh kehati-hatian. 

Dua hal dalam menyikapi Pilkada di masa pandemi, pertama dilihat sebagai kebutuhan, ini dalam kacamata administratif di pahami prosesi hajatan lima tahunan di pemerintahan daerah yang kali ini melibatkan 270 daerah masuk schedule election. 

Kedua, dalam kacamata urgensitas, menyimpulkan bahwas Pilkada barang sesuatu yang duduk perkaranya dibutuhkan dengan sangat, sehingga pengtingnya Pilkada sama berharganya dengan aspek ekonomi, dan kesehatan pula secara bersamaan. 

Sisi lain yang tak kalah pentingnya adalah pilkada merupakan nomenklatur konsolidasi demokrasi dalam perspektif politik.

Di luar itu, hanya menyikapi situasi dan kondisi bagaimana Pilkada benar-benar menjadi barang antik yang tidak berkarat sekalipun ada banyak tantangan dan rintangan. 

Disinilah power pemerintah dan rakyatnya akan diuji, seberapa tangguh mengawal resepsi demokrasi yang secara bersamaan juga mengurus hajat ekonomi dan kesehatan dari sebelumnya yang semua negara tidak punya pengalaman ini sekaligus. 

Ketangguhan ini pada gilirannya bukan hanya prestasi satu pihak semata (pemerintah), melainkan suksesi negara dan bangsa dalam menjalani era post truth. 

Sementara dalam kancah internasional, ini menjadi ajang kompetisi bagi suatu pemerintahan untuk berebut legalitas prestasinya menyelamatkan negaranya dari pandemi.

Di Indonesia, dengan luas teritori dan 263 juta penduduk, kerja-kerja ektra ordinary adalah keharusan, untuk menyelasaikan trilema sekaligus. 

Artinya, jika dipandang dari segi banyaknya beban negara, Indonesia salah satu negara yang kerumitannya di masa pandemi tergolong satu banding seratus. 

Sebab terhitung jari negara-negara yang tetap melanjutkan hatajan demokrasinya meski harus menanggung pandemi, misalnya Amerika Serikat, Korea Selatan. 

Dengan begitu, indikator keberhasilannya pun juga berbeda dan tidak bisa di samakan dengan kapasitas Indonesia dengan seabrek persoalannya. 

Namun indonesia akan mendulang prestasi di dunia internasional, dan akhirnya akan menjadi negara yang kuat jika menang menjalani trilema ini semua.

Dalam pelaksanaannya, kerja pemerintah untuk menangani problem kesehatan dan ekonomi, adalah dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). 

Maka untuk Pilkada, KPU dan Bawaslu merupakan dua saudara kembar sebagai penyelenggara dan pengawas. 

Artinya, trilema itu sudah sama-sama untuk diselesaikan persoalannya. Ini bentuk portalbel pemerintah membagi wilayah administratifnya dalam penjaringan kompleksitas.

Protokol Kesehatan (Prokes)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana tambahan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 sebesar Rp1,41 triliun dari Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan APD bagi penyelenggara maupun pemilih. 

Ini menjadi upaya KPU dalam menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam tahapan Pilkada serentak.

KPU memiliki tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan Pilkada agar tidak membawa kekhawatiran munculnya klaster baru Covid-19 semakin membengkak. 

Makanya KPU dalam masa kampanye, KPU melakukan penyesuaian dalam setiap tahapannya, yaitu dengan mengoptimalkan sosialisasi Pilkada melalui konten digital untuk mencegah kerumunan dan penularan Covid-19.

Sementara pada tahapan pencoblosan, KPU dalam pelaksanaannya, mengoptimalkan penyediaan masker sekali pakai untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan rincian per TPS mendapat jatah masing-masing, serta hand sanitizer, disinfektan, vitamin, sabun cair untuk cuci tangan, dan gentong air, serta melarang aktivitas bersalaman dan berdekatan agar jaga jarak dapat teratasi.

Ini artinya, bahwa untuk menjamin Pilkada berlangsung sesuai protokol kesehatan adalah sangat mungkin, sepanjang tingkat mendisiplinkan masyarakat dikawal seketat mungkin. Ini menjadi tugas TNI dan Polri untuk menciptakan kondusifitas pada saat Pilkada nanti tidak kecolongan.

Dari sekian job yang sudah punya tanggung jawabnya masing-masing itu, adalah arti bahwa pemerintah sudah menjalankan sesuai relnya, simpul sinergi, tekad kebersamaan, dan kolaborasi yang kuat untuk menggaungkan kedisiplinan masyarakat memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan menjadi tugas bersama sepanjang pandemi ini. 

KPU sebagai penyelenggara butuh kerja ektra untuk sosialisasi pelaksanaannya berlangsung mekanisme protokoler kesehatan. 

Bawaslu butuh sistem pengawasan yang ketat sepanjang ada pelanggaran di masa kampanye sampai pencoblosan. 

TNI dan Polri bertugas menjaga jejaring keamanan dan kedisiplinan masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan.

Dan paling pentingnya, bagaimana pun dan seperti apapun sinergi elemen negara, semua kembali kepada kepatuhan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatannya. 

Seberapa taat sebagai warga negara mematuhi anjuran pemerintah untuk menyelamatkan dirinya dari wabah corona, dengan cara mengikuti protokol kesehatan. 

Percuma pemerintah pontang-panting menangani pandemi, tapi masyarakatnya tidak berpartisipasi mematuhi anjurannya.

Hasilnya tetap tidak maksimal, bahkan bisa sia-sia semata.

Sehingga di atas keseriusan pemerintah, juga butuh ketaatan masyarakat di dalamnya untuk mensukseskan Pilkada serentak. 

Alhasil, bukan tidak mungkin Pilkada berjalan tahapannya dengan sehat dan kepatuhan masyarakat tanda kuatnya keyakinannya sebagai warga negara yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun