KPU memiliki tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan Pilkada agar tidak membawa kekhawatiran munculnya klaster baru Covid-19 semakin membengkak.Â
Makanya KPU dalam masa kampanye, KPU melakukan penyesuaian dalam setiap tahapannya, yaitu dengan mengoptimalkan sosialisasi Pilkada melalui konten digital untuk mencegah kerumunan dan penularan Covid-19.
Sementara pada tahapan pencoblosan, KPU dalam pelaksanaannya, mengoptimalkan penyediaan masker sekali pakai untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan rincian per TPS mendapat jatah masing-masing, serta hand sanitizer, disinfektan, vitamin, sabun cair untuk cuci tangan, dan gentong air, serta melarang aktivitas bersalaman dan berdekatan agar jaga jarak dapat teratasi.
Ini artinya, bahwa untuk menjamin Pilkada berlangsung sesuai protokol kesehatan adalah sangat mungkin, sepanjang tingkat mendisiplinkan masyarakat dikawal seketat mungkin. Ini menjadi tugas TNI dan Polri untuk menciptakan kondusifitas pada saat Pilkada nanti tidak kecolongan.
Dari sekian job yang sudah punya tanggung jawabnya masing-masing itu, adalah arti bahwa pemerintah sudah menjalankan sesuai relnya, simpul sinergi, tekad kebersamaan, dan kolaborasi yang kuat untuk menggaungkan kedisiplinan masyarakat memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan menjadi tugas bersama sepanjang pandemi ini.Â
KPU sebagai penyelenggara butuh kerja ektra untuk sosialisasi pelaksanaannya berlangsung mekanisme protokoler kesehatan.Â
Bawaslu butuh sistem pengawasan yang ketat sepanjang ada pelanggaran di masa kampanye sampai pencoblosan.Â
TNI dan Polri bertugas menjaga jejaring keamanan dan kedisiplinan masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan.
Dan paling pentingnya, bagaimana pun dan seperti apapun sinergi elemen negara, semua kembali kepada kepatuhan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatannya.Â
Seberapa taat sebagai warga negara mematuhi anjuran pemerintah untuk menyelamatkan dirinya dari wabah corona, dengan cara mengikuti protokol kesehatan.Â
Percuma pemerintah pontang-panting menangani pandemi, tapi masyarakatnya tidak berpartisipasi mematuhi anjurannya.