Untuk itu, menjamin hak hidup sehat bagi seluruh rakyatnya, pemerintah sudah seharunya menyusun road maps atau peta jalan yang komprehensif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut, dan memastikan pemilih dijamin aman.
Salah satunya secara legal substance pemerintah harus menyusun protokol kesehatan yang jelas dan menyusun sanksi yang bersifat dwingen recht bagi pelanggarnya.Â
Secara legal structure, perlu ketegasan bagi seluruh aparat penegak hukum untuk menegakkan pelanggaran-pelanggaran yang ada di lapangan.Â
Ketiga secara legal culture masyarakat harus sadar untuk tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan panduan hidup normal baru.
Semoga dengan sejumlah regulasi yang membuat Pilkada di tengah Pandemi menyesuaikan sejumlah kebiasaan baru, bisa dipatuhi seluruh stakeholders terkait Pilkada. Baik Penyelenggara Pemilu itu sendiri, pengawas, peserta dan aparat keamanan.
Semua dengan peran masing-masing berkomitmen mensukseskan Pilkada yang sesuai harapan yaitu: demokratis, sehat dan aman Covid-19.Â
Jika hal itu bisa dicapai, bukan tidak mungkin, ada bonus yang kita dapatkan dari perhelatan Pilkada Serentak 2020, yaitu: Pilkada menjadi kluster memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan memulihkan perekonomian daerah serta nasional.
Yang utama lagi, perlindungan HAM bagi seluruh rakyat di daerah yang terlibat dalam Pilkada bisa terjamin oleh penyelenggara Pemilu. Semoga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI