Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Jadikan Penanganan Covid-19 sebagai Isu Utama Pilkada

24 Agustus 2020   20:01 Diperbarui: 28 Agustus 2020   05:50 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata. Hanya hitungan bulan, sebanyak 270 daerah dengan melibatkan sekitar 106 juta pemilih, akan menggelar pesta demokrasi lokal.

Pilkada merupakan proses konsolidasi demokrasi dengan harapan pemimpin daerah yang terpilih bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sejak Reformasi, bangsa kita berhasil menjalani Pilkada dengan segala dinamikanya.

Pada prinsipnya, pelaksanaan Pilkada bergantung dari penggunaan anggaran dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), stabilitas keamanan yang baik, koordinasi seluruh stakeholders, tingginya partisipasi, dan yang utama tidak mengganggu stabilitas politik nasional dan daerah.

Pekerjaan rumah Pemerintah dan penyelenggara Pemilu bersama DPR untuk memformulasikan sistem dan aturan yang bisa menghasilkan Pilkada yang demokratis, minim pelanggaran seperti politik uang, netralitas ASN dan penyelenggara Pemilu, kampanye hitam, isu hoaks, serta isu SARA.

Dalam konteks kekinian, pekerjaan rumah itu semakin berat mengingat Pilkada tanggal 9 Desember 2020 nanti dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.

Tentu kita semua berharap Pilkada Serentak 2020 ini bisa melahirkan kepala daerah yang berkomitmen tinggi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan juga bisa menangani Covid-19 serta dampak sosial ekonominya.

Terlebih, di tengah harapan besar seluruh masyarakat Indonesia agar Pilkada bisa tetap menjamin kualitas demokrasi dan kesehatan para pemilih serta petugas Pemilu.

Selain itu, tantangan yang kian dinamis dan permasalahan yang makin komplek yang bisa menghambat jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien, menjadi tugas berat para kepala daerah hasil Pilkada 2020 ini.

Terkait sejumlah permasalahan yang biasa terjadi saat Pilkada, para kepala daerah yang daerahnya digelar Pilkada, untuk selalu berkoordinasi dengan KPU bersama Bawaslu dan aparat keamanan bisa mencermati setiap gelagat dan dinamika politik yang terjadi serta potensi kerawanannya.

Karena itu, dengan koordinasi yang intens dilakukan Forkopimda bersama penyelenggara Pemilu, diharapkan bisa mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang ada sejak dini.

Tentu saja itu semua bisa terjadi setelah melakukan pemetaan tingkat kerawanan, baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Di mana masing-masing Polres dan Kodim sudah menjabarkan tingkat kerawanan sampai tingkat kecamatan.

Mana desa dan kelurahan yang padat penduduk, mana yang berpotensi secara geografis, secara sosial budaya, adat, mana ada sengketa dan sebagainya.

Selama ini, kerawanan dalam pesta demokrasi, masih berkutat dengan isu SARA, ujaran kebencian politik identitas, dan penyebaran berita hoaks. Terlebih, di saat pandemi, dengan banyaknya kampanye di sosial media, potensi tersebarnya berita hoaks semakin besar.

Selain itu, hal penting yang menjadi catatan dalam Pilkada nanti ialah netralitas ASN dan kemungkinan incumbent menggunakan program Pemda serta Program bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Kita berharap jika semua permasalahan itu bisa diatasi, stabilitas politik nasional san lokal tetap terjaga.

Untuk itu, seperti yang sering disarankan Menteri Dalam Negeri dalam berbagai kesempatan: ajang Pilkada harus dijadikan momentum untuk seluruh pemangku kebijakan, masyarakat, petugas Pemilu untuk bersama-sama menjadi agen perlawanan terhadap Covid-19 dengan selalu mensosialisasikan protokol kesehatan.

Mendagri juga mengusulkan ide yang brilian kepada KPU untuk memasukkan isu penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya sebagai isu sentral dalam kampanye serta materi utama dalam debat Kandidat di Pilkada.

Tujuan utama dari menjadikan penanganan Covid-19 sebagai isu sentral dalam kampanye, semoga saja bisa menekan penyebaran berita hoaks, atau ujaran kebencian, isu SARA maupun politik identitas. Karena semua pembahasan dalam kampanye dijejali konten dan narasi terkait antisipasi COVID-19 dan sosialisasi protokol kesehatan.

Jika penanganan Covid-19 dan sosialisasi protokol kesehatan sudah menjadi isu utama selama pagelaran Pilkada di mana ada durasi 71 hari kampanye hingga pemungutan suara, diharapkan penekanan angka penyebaran Covid-19 bisa berhasil. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun