Karena itu, dengan koordinasi yang intens dilakukan Forkopimda bersama penyelenggara Pemilu, diharapkan bisa mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang ada sejak dini.
Tentu saja itu semua bisa terjadi setelah melakukan pemetaan tingkat kerawanan, baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Di mana masing-masing Polres dan Kodim sudah menjabarkan tingkat kerawanan sampai tingkat kecamatan.
Mana desa dan kelurahan yang padat penduduk, mana yang berpotensi secara geografis, secara sosial budaya, adat, mana ada sengketa dan sebagainya.
Selama ini, kerawanan dalam pesta demokrasi, masih berkutat dengan isu SARA, ujaran kebencian politik identitas, dan penyebaran berita hoaks. Terlebih, di saat pandemi, dengan banyaknya kampanye di sosial media, potensi tersebarnya berita hoaks semakin besar.
Selain itu, hal penting yang menjadi catatan dalam Pilkada nanti ialah netralitas ASN dan kemungkinan incumbent menggunakan program Pemda serta Program bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak COVID-19.
Kita berharap jika semua permasalahan itu bisa diatasi, stabilitas politik nasional san lokal tetap terjaga.
Untuk itu, seperti yang sering disarankan Menteri Dalam Negeri dalam berbagai kesempatan: ajang Pilkada harus dijadikan momentum untuk seluruh pemangku kebijakan, masyarakat, petugas Pemilu untuk bersama-sama menjadi agen perlawanan terhadap Covid-19 dengan selalu mensosialisasikan protokol kesehatan.
Mendagri juga mengusulkan ide yang brilian kepada KPU untuk memasukkan isu penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya sebagai isu sentral dalam kampanye serta materi utama dalam debat Kandidat di Pilkada.
Tujuan utama dari menjadikan penanganan Covid-19 sebagai isu sentral dalam kampanye, semoga saja bisa menekan penyebaran berita hoaks, atau ujaran kebencian, isu SARA maupun politik identitas. Karena semua pembahasan dalam kampanye dijejali konten dan narasi terkait antisipasi COVID-19 dan sosialisasi protokol kesehatan.
Jika penanganan Covid-19 dan sosialisasi protokol kesehatan sudah menjadi isu utama selama pagelaran Pilkada di mana ada durasi 71 hari kampanye hingga pemungutan suara, diharapkan penekanan angka penyebaran Covid-19 bisa berhasil. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H