Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

ADM, Inovasi Kemendagri yang Dibanggakan Presiden

24 Februari 2020   11:51 Diperbarui: 24 Februari 2020   11:58 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografik Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) - Foto: Kompas.com

Oleh: Reza Fahlevi, S.IP 

(Direktur Eksekutif The Jakarta Institute)


SAAT ini, kita sudah sangat dimanjakan oleh kecanggihan teknologi. Semua serba digital. Urusan pelayanan publik pun sudah banyak memanfaatkan sistem teknologi informasi.

Itulah teknologi, siapa yang menguasainya, maka ia akan merubah peradaban dan menjadi pemenang.

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Jokowi sering menyampaikan: kunci keberhasilan sebuah negara saat ini adalah kemampuan dalam bekerja cepat. Ini bukan ukuran negara besar menang melawan negara kecil, negara kuat melawan negara lemah. Saat ini yang menang adalah negara yang mampu bekerja cepat.

Karena itulah, beberapa pesan Presiden Jokowi kepada para menterinya di Kabinet Indonesia Maju beberapa saat setelah dilantik untuk langsung kerja cepat, keras dan produktif, jangan terjebak rutinitas monoton, dan hasil nyata.

Pesan itu sepertinya begitu terpatri dalam memori Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, MA. Ph.D yang langsung diterjemahkan dalam kerja kongkrit: produktif, inovatif, dan hasil nyata yang revolusioner.

Tentu saja bukan berlebihan, karena memang sejak dilantik, sejumlah gebrakan dan terobosan visioner telah dilakukan Mendagri Tito. Salah satunya Anjungan Dukcapil Mandiri. Semacam mesin ATM untuk mengurus sendiri 23 dokumen pendudukan dan catatan sipil. Bayangkan, bukan hanya satu atau dua dokumen, tapi 23 dokumen.

Semua urusan dukcapil yang selama ini baru mendengarnya saja sudah langsung menghela nafas panjang dan mengelus dada, sudah lebih mudah karena memanfaatkan kecanggihan teknologi yang merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri di bawah komando Mendagri Tito Karnavian.

Mengutip Kompas.com (27/11/2019), demgan adanya mesin ADM tersebut, dikatakan Mendagri Tito Karnavian, dapat menekan potensi terjadinya korupsi. Dengan hilangnya sentuhan antara petugas dan masyarakat, otomatis potensi korupsi itu hampir bisa dikatakan hilang.

Urusan dukcapil memang tak bisa dianggap gampil (baca: gampang). Semua penduduk Indonesia dari mulai lahir sampai meninggal pasti akan berurusan dengan administrasi dukcapil.

Jika dulu mengurus satu dokumen KTP saja, sebelum ada e-KTP yang carut marut  karena dikorup hingga berimbas kepada kelangkaan blanko hingga kini, harus melalui sejumlah proses melelahkan. 

Mulai dari surat keterangan dari Ketua RT, lanjut lagi minta stempel Ketua RW baru dibawa ke kelurahan. Sampai kelurahan pagi-pagi sering petugasnya kesiangan. Atau bahkan yang melayani hanya segelintir, yang banyak anak SMA yang magang di kelurahan. 

Belum lagi antrian yang lama. Saat mulai dilayani, ada saja dokumen yang kurang. Entah itu Kartu Keluarga yang belum difotocopy atau masih KK di domisili sebelumnya yang tentu beda kelurahan dan harus ada surat pengantar dari RT, RW hingga kelurahan.

Begitu pun jika mengurus Akte Kelahiran. Meskipun saat ini berlaku kebijakan baru: tidak perlu ke kelurahan lagi. Langsung ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota.

Tapi tetap saja, seorang kawan saya pernah bercerita hingga anaknya sudah usia 4 tahun, akte kelahiran belum juga jadi. Memang orangnya sibuk. Dan tipikalnya kalau sudah kecewa dia akan baperan dan malas untuk mengurusnya.

Ya, kawan saya itu domisili di Depok. Ketika lahiran anak keduanya ia memilih rumah sakit di Jakarta. Sehingga akte kelahiran harus mengurus lagi. Beda ketika lahiran anak pertama di RS daerah Depok dan kebetulan RS langsung membantu pengurusan aktenya. Orang tua terima beres setelah ada biaya administrasi. Pulang dari RS setelah 2 hari lahiran, akte pun bisa langsung jadi. Sementara akte anak keduanya, hingga kini belum juga jadi.

Singkat cerita, ternyata sebelum berlaku kebijakan baru: urus akte bisa langsung ke Dukcapil Kota Depok tanpa harus ke kelurahan, ia pernah mengurus berbagai tahapan seperti mulai dari RT, RW, Kelurahan. Ketika itu ia pernah ditawari Ketua RT-nya untuk dibantu pengurusannya. Namun karena biayanya agak mahal, dan merasa bisa mengurus sendiri, kawan saya itu langsung ke Dukcapil di Balaikota Depok.

Di usia anaknya yang saat itu masih 1 tahun, ia mencoba peruntungan berharap urusan akte kelahiran di Balaikota bisa lebih cepat. Kunjungan pertama, setelah izin ke kantornya masuk agak siang, kawan saya itu memang kurang teliti: beberapa syarat yaitu harus ada Fotocopy KTP dua orang saksi dan Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan. Karena mengira tidak harus lagi ke kelurahan, ternyata kawan saya itu harus pulang sambil gigit jari karena harus ke kelurahan.

Ia mencoba mengulangi lagi pengurusan ketika istrinya kembali menanyakan akte kelahiran karena anaknya mau dibuatkan asuransi di bank tempat istrinya bekerja.

Di usia anaknya 3 tahun, kawan saya itu kembali lagi ke Dukcapil dengan membawa dokumen yang sudah dianggapnya lengkap: surat keterangan kelahiran dari kelurahan dan fotocopy KTP saksi kelahiran.

Ketika tahu ternyata tidak harus ada KTP saksi, ia makin kesal. Dan kawan saya kembali pulang dengan harus memperbaiki kekurangan dokumennya. Kata petugas: KTP istrinya belum e-KTP. Harus ada Surat Keterangan dari Kelurahan.

Akhirnya untuk kesekian kalinya, kawan saya kembali menelan pil pahit. Harus pulang dan mengurus suket e-KTP di kelurahan. Tentu saja ia sudah malas-malasan dan tidak langsung mengurusnya. Karena sudah sering izin datang telat dengan alasan yang sama: urus akte kelahiran.

Baru kemudian, di usia anaknya yang keempat tahun, ia kembali membawa semua dokumen yang sebelumnya dianggap kurang dengan melengkapinya. Tentu saja akte tidak langsung jadi. Untuk mengambilnya ada waktu 14 hari kerja sejak pengurusan. Tapi jika sudah jadi akan di sms.

Namun kata kawan saya itu, karena kesibukannya hinga tulisan ini dibuat, ia masih belum juga sempat untuk kembali ke kantor Dukcapil Kota Depok.

Zaman sudah berubah. Kabar gembira bagi kita yang tentu saja tidak mau berurusan dengan birokrasi yang ribet seperti yang dialami kawan saya itu.

Tentu saja dengan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang merupakan terobosan luar biasa dari Kemendagri, masyarakat bisa lebih mudah mengurus urusan dukcapil. Bukan hanya bisa memutus rantai birokrasi yang panjang, simpel dan terhindar dari praktik percaloan, namun di zaman now: memang sudah seharusnya seluruh pelayanan publik harus berbasis teknologi dan sifatnya memudahkan.

Pujian Presiden

Akhir pekan yang indah. Di ujung utara Indonesia, tepatnya di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Presiden bersama sejumlah menteri melakukan simulasi pencetakan dokumen kependudukan di Stand Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Dukcapil Kemendagri. Hal tersebut dilakukan Jokowi di sela - sela menghadiri acara Kenduri Kebangsaan, Sabtu (22/2/2020).

Wajah Presiden Jokowi begitu sumringah saat mencoba ADM. Tak sampai 1 menit KTP dan akte kelahiran bisa dicetak.

Presiden mengaku kagum dengan inovasi yang dibuat. Mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta yang selama menjadi kepala daerah juga selalu mengutamakan pelayanan publik itu tak ragu untuk mengatakan bangga terhadap keberadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di provinsi paling ujung Indonesia di Kabupaten Bireuen.

Jokowi menjelaskan, dengan adanya inovasi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) akan mampu menekan potensi pungli dalam proses pencetakan dokumen kependudukan.

Hal itu menurutnya selaras dengan semangat pemberantasan korupsi dan pungli. Mesin ini akan dapat memudahkan masyarakat secara signifikan.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi terlihat mencoba pencetakan dokumen kependudukan, yaitu Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk. "Terbukti dengan adanya ADM, proses pencetakan dokumen kependudukan tidak sampai satu menit," tukas Jokowi.

Mendagri Tito yang saat itu terlihat mendampingi Jokowi mengungkapkan, pemerintah daerah sudah sangat responsif melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Inovasi yang Kemendagri lakukan semata - mata untuk mendukung program Bapak Presiden, yaitu reformasi birokrasi dan kemudahan investasi melalui kemudahan pengurusan dokumen kependudukan secara elektronik.

Mengakhiri tulisan ini, kita semua tentu mafhum karakter Presiden Jokowi yang sejak dulu selalu mengingikan adanya gerak cepat dan pemanfaatan teknologi dalam berbagai urusan pemerintahan. Karena sejatinya, pemerintah adalah abdi negara. Tugas utamanya melayani bukan dilayani. Dan ADM adalah jawaban dari harapan Presiden Jokowi yang membuncah terhadap inovasi kinerja yang melahirkan hasil nyata seperti terobosan ADM-nya Mendagri Tito.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun