Konflik antara warga yang menentang proyek dan aparat keamanan terjadi lagi. Pada hari Senin (11/9), massa melakukan demonstrasi di depan kantor BP Batam. Selain itu, mereka juga mengajukan tuntutan agar tujuh warga yang sebelumnya ditangkap dan dijadikan tersangka dibebaskan.Â
NILAI INVESTASI YANG BESAR BIKIN PEMERINTAH SENANGÂ
Pemerintah berkeyakinan kawasan Rempang dapat meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja, bahkan pengembangan kawasan Rempang sudah dinanti kurang lebih 18 tahun lamanya oleh pemerintah. MEG diberi mandat untuk menggarap 17 hektare lahan atau seluruh lahan di Pulau Rempang
LAGI-LAGI RAKYAT DIJADIKAN KORBAN
Investor awalnya berdatangan ke kawasan Rempang untuk investasi di wilayah dari sisi PLTS, lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan  Komisi VI DPR, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mencoba meyakinkan kepada DPR mengenai dampak ekonomi dan nilai Investasi dari pengembangan kawasan Rempang tersebut. Dampak ekonomi yang akan diperoleh sangat signifikan antara lain nilai investasi utama lebih kurang Rp381 triliun yang memerlukan tenaga kerja lebih kurang dari 3.000 orang.Â
Tentunya setelah mendengarkan janji manis Investasi yang sangat menguntungkan, DPR menyetujui kawasan Rempang mm/;;kp.-[ atau setara Rp 175 triliun. Namun, di balik nilai investasi besar dan potensi perputaran ekonomi di kawasan tersebut, selalu ada masyarakat yang harus dikorbankan.
MENAKAR KEHIDUPAN RAKYAT REMPANG PASCA RELOKASI
Pemerintah Indonesia mengklaim masyarakat di Pulau Rempang setuju untuk digeser sepanjang tidak dipindahkan ke luar pulau itu. Namun, sejumlah warga terdampak justru menyatakan tetap menolak dipaksa pindah dari kampung mereka saat ini.Â
Pada Rabu 20 September 2023, Menteri Investasi Bahlil Lahadiala mengatakan bahwa masyarakat terdampak proyek investasi tahap pertama bukan direlokasi ke Pulau Galang, melainkan akan digeser ke area yang masih ada di dalam Pulau Rempang, rencana itu telah diteken oleh tokoh masyarakat yang ditemuinya ketika berkunjung ke Pulau Rempang pada 18 September 2023 lalu.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara memperingatkan pemerintah agar tidak membuat klaim sepihak persetujuan masyarakat tanpa benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat yang terdampak. Sikap itu dikhawatirkan dapat memicu saling curiga dan konflik horizontal. Bahkan menurut Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM AMAN, Muhammad Arman, klaim-klaim semacam itu berulang kali menjadi taktik penguasaan lahan untuk PSN.
Kunjungan Bahlil pada Senin, 18 September 2023, menimbulkan ketidakpuasan masyarakat dalam segala bentuk pemindahan atau pergeseran, karena hal tersebut berarti mereka harus dipindahkan. Masyarakat menolak semua klaim pemerintah yang menunjukkan kesediaan masyarakat Rempang untuk direlokasi.