Mohon tunggu...
Kartika Kariono
Kartika Kariono Mohon Tunggu... Pengacara - Ibu Rumah Tangga

Mengalir mengikuti kata hati dan buah pikiran

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Efek Bius Pesona Reynhard: Masif Bahagia Main Hakim Sendiri

10 Januari 2020   15:31 Diperbarui: 10 Januari 2020   15:36 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: newspuddle.com

Istilah Hakim sebagai wakil Tuhan di bumi untuk menegakkan keadilan, tampaknya memicu perilaku banyak orang untuk eigenrichting atau main hakim sendiri.

Main hakim sendiri bukan hanya pada pukul maling sampe bonyok, komentar kita tentang pelaku, korban, keluarga atau apapun yang dikait-kaitkan dengan Reynhard.

"Woi ..Bikcik, ini kan buat jadi pembelajaran"

Ya...muasabah gak ada salahnya memang, tetapi setidaknya kita bisa memilih mana yang sebenarnya untuk muasabah atau sekedar bergosip  efek cerudikan (baca :kepo) atau malah menjadi pelaku teror dan main hakim sendiri.

Pesona Reynhard tampaknya juga membius bangsa ini untuk bahagia main hakim sendiri.

Bikcik, kan gak ada undang-undangnya yang melarang kita komentar terhadap kejadian seperti ini?. Ya kan kembali ke pribadi masing-masing juga. Celotehan ini juga berusaha untuk muasabah. Dan ini tidak hanya berlaku pada  Kasus Reynhard Sinaga semata kok.

Eh... Satu hal yang paling bikin gereget obat bius GHB  yang dipake si Reynhard ternyata tidak termasuk narkoba di negeri ini, jadi kalo ada yang punya obat itu tuduhannya "hanya" punya obat keras. Apakah harus ada korban baru ada konsnsus memasukkan obat itu sebagai narkoba?. Eh...soal narkoba aku pernah celoteh di Mencapai Bahagia Melalui Korisoprodol

Selamat sore, selamat menyambut week end, tetap bahagia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun