Mohon tunggu...
Kartika Kariono
Kartika Kariono Mohon Tunggu... Pengacara - Ibu Rumah Tangga

Mengalir mengikuti kata hati dan buah pikiran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kampung Kita, Indonesia

5 November 2019   13:56 Diperbarui: 5 November 2019   14:14 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompal Kompak (Dok.Kompal)

Pembekalan Materi

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari tersebut, diisi dengan berbagai kegiatan mulai dari pembekalan materi yang dimulai sejak malam yang menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten. Di hari pertama tepatnya di malam pertama peserta mendapatkan brainstorming mengenai nilai-nilai Pancasila yang dipandu oleh Taufik Rahzer dengan narasumber Arief Budimanta, penulis Pancasilanomic bersama Gantjang Amanullah, Perumus Indeks Kebudayaan. Meski dalam deraan lelah perjalanan panjang, namun peserta tetap antusias mengikuti diskusi hingga hampir tengah malam.

Di hari kedua, sejak pagi hari padat aktifitas dengan acara pembukaan Pembukaan Persamuhan Nasional dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPIP Prof. Dr. Hariyono, MPd,   Direktur Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP Aris Heru Utomo, Direktur Pembudayaan BPIP Irene Camelyn Sinaga, dan Kepala Dinas Provinsi Banten, Neneng Nurcahya serta para pembakti kampung dari 34 provinsi se-Indonesia.

Prof. Hariyono dalam sambutannya menyatakan bahwa  ideologi Pancasila tidak hanya sebagai media statis, Pancasila adalah alat pemersatu bangsa dan sebagai lestars dinamis, bintang penuntun yang memberikan harapan agar kita menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. 

Acara berlanjut dengan permaknaan Pancasila dari Kampung-kampung yang disampaikan oleh presiden jaringan kampung (Japung Redy Eko Prastyo, serta berbagi cerita mengenai kelas multikultural yang disampaikan oleh Ai Nurhidayat, sang inisiatornya.

Tidak dapat dipungkiri bahawa Pancasila sebagai ideologi bangsa sejak pembentukan hingga saat ini masih menjadi perdebatan dalam ruang-ruang diskusi, tetapi sebagai sebuah fakta sejarah sekaligus menjadi transformasi sejarah yang mempersatukan suku-suku bangsa yang berdiri sendiri hingga menjadi , bukan bertolak hanya  pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni, tetapi kristalisasi dari sejarah panjang bangsa ini sebagaimana yang disampaikan Jeje Rizal, dan akan konyol bukan dengan panjangnya sejarah bangsa ini mengektraksi ideologinya jika masih saja anak bangsanya menjadi penyebar hoax. Pembahasan mengenai hoax ini dikupas tuntas oleh Aris Heru  Utomo. 

Acara makin seru dengan kehadiran Butet Kertarajasa yang menyampaikan sentilannya di siang  hingga sore hari.

Diskusi Terpumpun dalam Persamuhan Nasional

Meski kegiatan persamuhan ini sangat padat  interaksi antar peserta yang dibagi menjadi 3 kelompok terus menerus merumuskan isu strategis yang akan dijabarkan dalam rekomendasi.

Selain diskusi di luar kelas dilakukan pula   musyawarah bersama dalam bentuk Focused Group Discussion (FGD)  atau Diskusi Terpumpun.  Peserta Persamuhan dibagi dalam 3 Kelompok Besar Tanah Air, Bangsa dan Bahasa sabagaimana isi Sumpah Pemuda.

Kelompok pertama kelompok Bangsa, yang dipandu Presiden Japung Nusantara, Redy Eko Prasetyo. Kelompok ini membahas mengenai kondisi mutahir bangsa ini, hal yang paling dikeluhkan adalah kesulitan dalam membanguin awareness untuk merawat kampung  sebagai tugas bersama untuk dilakukan secara tulus ikhlas tanpa pamrih, memunculkan jiwa-jiwa penuh Empati untuk memunculkan konsep membangun dan merawat tradisi dalam kampung yang mengemas multikultural dalam kesederhanaan, dengan mengedepankan toleransi demi  kebahagiaan bangsa Indonesia, kampong sebagai sebuah konsep kebersamaa identitas bangsa Indonesia, bahwa kampungku adalah kampungmu dan kampong kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun