Diskusi media ini semakin menghangat pula ketika jurnalis pun menanggapi bahwa dana desa ini memang rawan pada penyelewengan meski tidak ditampik bahwa memang implikasi positifnya tetap ada. Wartawan juga mengharapkan ada perhatian khusus dari kemendesa.
Menanggapi hal ini kemendesa menegaskan bahwa pengawasan telah dilakukan, namun pengawasan ini selayaknya pedang bermata dua, jika telalu ketat akan mengurangi daya inovasi dalam penggunaannya. Karena itu diperlukan pengawasan yang ideal, tetap pada koridor hukum yang berlaku seperti optimasi peran Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D di masing-masing daerah dan satgas dana desa yang dapat dihubungi melalui hotline 1500040, juga mengharapkan kerjasama yang baik dalam pengawasan penggunaan dana desa serta memberitakan implikasi nyata pada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H