Mohon tunggu...
Kartika Kariono
Kartika Kariono Mohon Tunggu... Pengacara - Ibu Rumah Tangga

Mengalir mengikuti kata hati dan buah pikiran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keadilan Restoratif bagi Lansia dalam RUU KUHP

24 Maret 2018   23:00 Diperbarui: 25 Maret 2018   06:31 3299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1 januari 2030, usia pensiun  adalah 61 tahun

1 januari 2033, usia pensiun  adalah 62 tahun

1 januari 2036, usia pensiun  adalah 63 tahun

1 januari 2039, usia pensiun  adalah 64 tahun

1 januari 2042, usia pensiun  adalah 65 tahun

Hal berbeda dengan aparatur sipil negara yang ditetapkan batas usia pensiunnya dalam  :

PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil  

a. pejabat adminsitrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama pejabat fungsional keterampilan ,  58 tahun;

b.pejabat pimpinantinggi dan pejabat fungsional madya, 60 tahun

c. Pejabat fungsionalahli utama,65 tahun

UU No. 4 Tahun 2015 tentang guru dan dosen, Bagi dosen batas usia pensiun adalah 65 tahun sedangkan guru basa usia pensiun adalah 60 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun