- Sangat tua (very old):di atas 90 tahun
Salah satu UU yang mengatur mengenai lansia di Indonesia adalah UU No.13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, dimana Bab 1 pasal 1ayat 2 menyebutkan bahwa di atas lanjut usia adalah sesorang yang mencapai 60 tahun ke atas, baik pria maupun wanita. Sabagai bahan perbandingan kita akan menilik dari pengaturan batas usia pensiun yang terdapat beberapa perbedaan dalam pengaturannya.
Di dalam UU No.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan tidak disebutkan secara pasti berapa usia pensium pekerja, dikembalikan kepada peraturan perusahaan masing-masing.Dalam hal penetapannya perusahaan swasta menentukan berdasarkan aturan di bawah UU yang mengatur hal ini. Sehingga dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Â Nomor 45 tahun 2015 pasal 15:
(1) Pensiun ditetapkan pertama kali adalah 56 tahun, dengan demikian interpratienya bahwa dengan pemberlakuan PP ini, maka batas usia pensium adalah 56 tahun.
(2) Mulai1 Januari 2019,usia pensium menjadi 57 tahun.
(3)Usia pensiun akan bertambah 1 tahun untuk setiap3 tahun berikutnya samapi mencapai usia pensiun 65 tahun
Secara intepretasi, maka batas usia pensiun per
1 januari 2019, usia pensiun  adalah 57 tahun
1 januari 2021, usia pensiun  adalah 58 tahun
1 januari 2024, usia pensiun  adalah 59 tahun
1 januari 2027, usia pensiun  adalah 60 tahun