- Latar belakang reformasi hukum dimulai setelah jatuhnya rezim otoriter dan berawal dari tuntutan akan perubahan sistem peradilan yang lebih adil, independen, dan transparan.
  - Reformasi hukum juga melibatkan revisi beberapa undang-undang yang dianggap menghambat kebebasan sipil dan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.
  - Reformasi hukum menjadi bagian integral dari upaya untuk membangun negara hukum yang berdasarkan konstitusi.
II. Peran MKRI sebagai Penjaga Konstitusi dan Pengujian Undang-Undang
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) memiliki peran sentral dalam menjaga kestabilan konstitusi dan memastikan kepatuhan undang-undang terhadap prinsip-prinsip yang tercantum dalam Konstitusi. Melalui proses pengujian undang-undang, MKRI memainkan peran penting dalam menjaga keadilan konstitusional dan memastikan keberlakuan hukum di Indonesia.
1. Penjaga Konstitusi
  - MKRI berperan sebagai penjaga konstitusi dengan tugas memastikan keberlakuan dan konsistensi undang-undang dengan Konstitusi.
  - MKRI memastikan bahwa undang-undang yang ada tidak bertentangan dengan hak-hak asasi manusia, prinsip demokrasi, dan prinsip-prinsip negara hukum yang tercantum dalam Konstitusi.
2. Pengujian Undang-Undang
  - MKRI memiliki wewenang untuk menguji undang-undang terhadap Konstitusi melalui proses judicial review.
  - Proses judicial review memungkinkan pengujian konstitusionalitas undang-undang dan kebijakan pemerintah yang diperdebatkan.