Mohon tunggu...
Karmila
Karmila Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saya Karmila, adalah seorang lulusan pendidikan setingkat SMA yang sedang menempuh pendidikan di sebuah Universitas. Uin Sunan Gunung Djati Bandung Jurusan Manajemen Pendidikan Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tokoh Mutu: Kaoru Ishikawa Pencetus Konsep Fishbone Diagram

27 Maret 2024   13:00 Diperbarui: 27 Maret 2024   13:48 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Cause and Effect Diagram menunjukkan penyebab yang paling jelas sehingga dapat diambil tindakan dengan cepat. Diagram Ishikawa dirancang dalam konteks praktis dengan fokus pada pemahaman yang lebih dalam tentang "mengapa-nya" dalam proses. Diagram Ishikawa dapat digunakan untuk memecah secara efektif masalah ke dalam matriks hubungan sebab akibat. Diagram tersebut digunakan untuk mengidentifikasi penyebab setelah difokuskan definisi masalah dalam tim atau QC Circle, beberapa individu dapat memberikan saran dan pendapat tentang faktor kausal apa saja yang paling berpengaruh yang menyebabkan efek atau masalah. Dengan demikian, diagram ini juga bisa diimplementasikan dalam konteks lembaga pendidikan untuk mengetahui penyebab dari permasalah yang timbul dari penyelenggaraan pendidikan, serta untuk menentukan strategi apa yang tepat yang bisa diambil untuk memecahkannya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun