Masukkan pin/konfirmasi transaksi
Transaksi berhasil (terkonversi otomatis, saldo pembeli terpotong dalam baht sementara penjual menerima pembayaran dalam rupiah). Sungguh mudah bukan?Â
Akhir kata, jika dilihat secara garis besar, cross border sendiri sebenarnya bukanlah hal yang buruk untuk diterapkan. Dalam media sosial pun kita melihat banyak ungkapan pro dan kontra dari masyarakat mengenai kebijakan e-commerce cross border yang dikeluarkan oleh pemerintah. Akan tetapi, melihat kondisi UMKM Indonesia yang masih dalam tahap perkembangan dan belum siap menghadapi persaingan global memang membuat hadirnya e-commerce cross border justru menjadi malapetaka bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Di samping itu, tak dapat dipungkiri juga, Indonesia tidak bisa terus menerus menutup diri. Untuk itulah, hadirnya QRIS Cross Border ini sebenarnya merupakan pembuka jalan yang aman untuk mewujudkan inisiatif kolaboratif untuk membangun standarisasi perdagangan lintas batas antar negara. Harapannya, QRIS Cross Border akan menjadi awal positif dalam transformasi ekonomi global demi masa depan yang sejahtera.
QRIS nya satu, menangnya banyak!
-Participant of BI Digital Content Competition 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H