Mohon tunggu...
Karla Na
Karla Na Mohon Tunggu... Lainnya - Writer

"Terbentur, terbentur, terbentur, terbentuk" -Tan Malaka

Selanjutnya

Tutup

Financial

"Cross Border", Transformasi Digital Perekonomian Indonesia Menindas UMKM Lokal?

30 Oktober 2023   20:05 Diperbarui: 30 Oktober 2023   20:05 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Langkah-langkah untuk menggunakan QRIS Cross Border

Sebagai pelaku UMKM (penjual), misalnya transaksi antara baht (pembeli) dan rupiah (penjual)

  1. Penjual mengeluarkan QR code dari mesin EDC dan/atau meminta pembeli melakukan scan pada QR yang sudah ada menggunakan aplikasi pembayaran yang sudah bekerja sama dan memiliki fitur QRIS Cross Border

  2. Penjual meminta pembeli memasukan nominal pembayaran dan mengkonfirmasinya sesuai total yang harus dibayarkan (dalam mata uang negara tujuan pembayaran, yaitu rupiah)

  3. Penjual mengecek status transaksi dan menerima notifikasi real time mengenai keberhasilan transaksi (terkonversi otomatis, saldo pembeli terpotong dalam baht sementara penjual menerima pembayaran dalam rupiah)

  4. Penjual menerima laporan detail transaksi

Sebagai pengguna biasa (pembeli), misalnya transaksi antara baht (pembeli) dan rupiah (penjual)

  1. Buka aplikasi pembayaran yang sudah bekerja sama dan memiliki fitur QRIS Cross Border

  2. Scan QR code

  3. Memasukan nominal pembayaran sesuai yang harus dibayarkan (dalam mata uang negara tujuan pembayaran, yaitu rupiah)

  4. Konfirmasi tujuan dan nominal pembayaran

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun