Mohon tunggu...
Karina Megawangi
Karina Megawangi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merpuakan Mahasiswa Semester 5 pada jurusan Akuntansi Syariah di Institut Agama Islam Tazkia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Perekonomian di Masa Khalifah Abu Bakar R.A yang Masih Relevan hingga Saat Ini

1 November 2023   21:37 Diperbarui: 1 November 2023   22:09 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 menjelaskan bahwa persentase penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan mencapai 9,36% atau mencapai 25,9 juta orang. Berdasarkan presentase tersebut pemerintah Indonesia sangat memerlukan adanya solusi agar perkembangan dan pertumbuhan masyarakat di Indonesia senantiasa lebih berdaya.

Salah satu solusi dan jawaban dari permasalahan yang sedang di hadapi di Indonesia pada saat ini adalah potensi zakat di Indonesia yang sudah mencapai angka Rp327 triliun pertahun. Angka tersebut  hampir menyamai anggaran pemerintah sebagai perlindungan sosial 2022 yang mencapai Rp431,5 triliun.

Hal ini mengingatkan kita sebagaimana dengan kisah sejarah peradaban islam di masa khalifah Abu Bakar Asyidiq yang menggunakan zakat sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan permasalahan ekonomi di masanya. Program tersebut menghasilkan sebuah kebermanfaatan bagi seluruh masyarakatnya di dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Untuk itu, mari kita bahas dengan tuntas apakah sistem perekonomian di masa khalifah Abu Bakar ini masih relevan untuk kita pakai di masa kini? Lalu bagaimana dengan sistem yang digunakan oleh Abu Bakar Asyadqi yang dapat kita ambil sebagai pembelajaran nya? Mari kita simak!

Terpilihnya Abu Bakar Asyidiq Menjadi Khalifah

Umat muslim sempat mengalami perpecahan ketika Nabi Muhammad SAW meninggal dunia, bahkan Umar bin Khattab sempat tidak percaya akan berita duka tersebut dan berani menghunuskan pedang kepada siapapun yang berkata bahwa Rasulullah telah meninggal dunia. Tidak sedikit pula yang bersedih hati karena ditinggal pemimpin yang amat dicintainya.  Saat itu, Abu Bakar R.A lah yang kemudian diangkat menjadi seorang khalifah selanjutnya yang dipilih oleh kalangan para muslimin.

Alasan terpilihnya Abu Bakar R.A menjadi seorang khalifah adalah karna beliau merupakan orang terbaik setelah Rasulullah SAW, selain itu beliau juga orang yang sangat mengetahui tentang historikal Islam sejak awal ia datang dan beliau juga setia mendampingi Rasulullah SAW sampai ahkir hidupnya

Di dalam masa kepemimpinan Abu Bakar R.A beliau banyak memperoleh kesulitan, sehingga masa kepemimpinan nya hanya bertahan hingga 2 tahun lamanya. Kesulitan-kesulitan tersebut yaitu banyaknya kaum muslimin yang murtad, munculnya nabi-nabi palsu, dan banyaknya umat muslim yang membangkang dalam pembayaran zakat. Dari kesulitan tersebut, Abu Bakar memutuskan untuk memerangi kaum-kaum tersebut melalui perang Riddah ataupun dikenal dengan perang melawan kemurtadan.

Pengelolaan Zakat Pada Masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq

Ketegasan yang paling terkenal pada masa kepemerintahan Abu Bakar yaitu ketika beliau menarik dan mengelola sebuah zakat, pada saat itu bagi siapa pun yang membangkang dan menolak untuk membayar zakat, Abu Bakar tidak akan segan untuk memerangi orang tersebut. Pada masa kepemimpinan Abu Bakar saat itu, belum ada lembaga swasta yang dapat melayani jasa untuk menarik zakat dan mendistribusikannya. Sehingga pengelolaan zakat dikelola secara terpusat oleh negara  

Sistem penarikan zakat yang dilakukan oleh Abu Bakar R.A di mulai dari pendekatan tingkat daerah terlebih dahulu, yaitu dengan mengirimi surat kepada setiap gubernur yang mengelola wilayah kekuasaan Islam sebagai langkah pertama yang dilakukannya. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setiap gubernur perlu menyiapkan orang-orang yang siap bertugas untuk menariki zakat, serta membuat hukum daerah yang dapat membantu proses penarikan zakat.

Di dalam surat tersebut ditegaskan, bahwa zakat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan untuk seluruh umat muslim, yang memiliki kelebihan harta. Saat melakukan penyaluran zakat Abu Bakar R.A menegaskan kepada gubernur untuk mengukur kadar pemberian zakat secara adil yang sesuai dengan kebutuhan dari para mustahiq. Kadarnya tidak boleh kurang, tidak boleh juga berlebihan. Walaupun ada seorang mustahiq yang meminta zakat dengan ukuran lebih, selama sudah diukur sesuai kebutuhannya, maka tidak diperbolehkan menambah. Hal ini guna untuk memeratakan orang-orang yang menerima zakat.

Di masa kepemimpinan Abu Bakar R.A beliau mengambil berbagai kebijakan untuk meningkatkan perekonomian negara, Beberapa kebijakan tersebut antara lain:

  • Menetapkan sanksi/denda yang tegas bagi mereka yang menolak zakat.
  • Mengirimkan pasukan untuk mengambil kembali wilayah-wilayah yang murtad.
  • Meningkatkan pendapatan negara dengan cara melajukan sektor perdagangan dan pertanian.
  • Mendirikan Baitul Mal sebagai tempat pengelola keuangan negara.

Kebijakan-kebijakan tersebut menghasilkan bukti yang efektif dalam mengatasi peningkatan dalam mesejahterakan rakyat nya di masa khalifah Abu Bakar R.A.

Perkembangan Zakat Di Era Khalifah Abu Bakar Dalam Mempengaruhi Perekonomian di Indonesia

Keadaan perekonomian di  Indonesia saat ini masih berada di masa pemulihan dari effek pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 5,01%, angka tersebut menunjukan lebih tinggi dari target pemerintah pada angka 0,5 %.  Namun, di sisi lain angka kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi, yaitu mencapai angka 9,59% pada tahun 2022.

Salah satu instrumen keuangan syariah yang dapat digunakan untuk membantu permasalahan kemiskinan di indonesia yaitu dengan menggunakan zakat. Pada tahun 2023 pencapaian zakat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia. Selain itu, zakat juga dapat digunakan untuk berbagai macam program, seperti program bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq terhadap zakat, dapat menjadi solusi tambahan untuk bisa kita ambil manfaatnya, bahwasanya hal tersebut masih relevan untuk kita gunakan di masa kini, yaitu seperti :

  • Penerapan Zakat Sebagai Instrumen Fiskal.
    Salah satu pilar ekonomi Islam adalah zakat yang memiliki fungsi untuk mendistribusikan kekayaan dari orang yang berlebihan harta kepada orang yang membutuhkan dan untuk membiayai berbagai program sosial.

  • Pengembangan Sektor Perdagangan Dan Pertanian.
    Sektor-sektor yang sangat penting bagi perekonomian negara adalah sektor perdagangan dan pertanian. Kedua sektor ini jika dikembangkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan lapangan kerja.

  • Pengelolaan Keuangan Negara Yang Transparan Dan Akuntabel.
    lembaga yang mengelola keuangan negara pada masa Abu Bakar ialah Baitul Mal, yang dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga dapat ketransparansi tersebut dapat dipercaya oleh rakyat.

Nilai-nilai moral dalam berbisnis yang di ajarkan oleh Abu Bakar seperti kejujuran, keadilan, dan tolong-menolong, merupakan nilai moral yang sangat penting untuk diterapkan dalam dunia bisnis modern agar menciptakan persaingan yang sehat dan saling menguntungkan. Selain itu, sebagai umat muslim masa kini, prinsip prinsip yang bisa ditekankan di masa khalifah Abu Bakar R.A bisa kita terapkan seperti :

  • Prinsip Keadilan Dan Kesetaraan

Tujuan menegakan prinsip ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Prinsip ini digunakan oleh Abu Bakar di dalam perekonomiannya tanpa memandang status sosial mereka dengan membagi harta rampasan perang secara adil dan rata kepada seluruh umat muslim, Hal tersebut membuktikan bahwa Abu Bakar ingin memastikan seluruh umat muslim memiliki keadilan yang sama untuk mendapatkan manfaat dari harta rampasan perang.

  • Prinsip Pemerataan Ekonomi

Abu Bakar menerapkan prinsip ini di dalam perekonomiannya untuk memberikan zakat kepada kaum miskin dan fakir. Prinsip ini ditegakkan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Masyarakat. Salah satu instrumen penting dalam perekonomian Islam yang berfungsi untuk mengdistribusikan kekayaan dari orang kaya kepada orang miskin ialah zakat

  • Prinsip Kemandirian Ekonomi

Prinsip ini merupakan prinsip paling penting dalam perekonomian Islam. Tujuan dari prinsip ini ialah untuk menjadikan umat muslim yang mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung kepada pihak manapun. Di masa kepemimpinan Abu Bakar, ia menerapkan prinsip ini di dalam perekonomiannya dengan mengembangkan perdagangan dan pertanian. Hal tersebut merupakan dua sektor penting yang dapat memberikan kemandirian ekonomi bagi umat Islam.

Secara keseluruhan, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq masih relevan untuk di gunakan di masa kini. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para pembuat kebijakan ekonomi saat ini untuk menciptakan perekonomian yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun