Prinsip ini merupakan prinsip paling penting dalam perekonomian Islam. Tujuan dari prinsip ini ialah untuk menjadikan umat muslim yang mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung kepada pihak manapun. Di masa kepemimpinan Abu Bakar, ia menerapkan prinsip ini di dalam perekonomiannya dengan mengembangkan perdagangan dan pertanian. Hal tersebut merupakan dua sektor penting yang dapat memberikan kemandirian ekonomi bagi umat Islam.
Secara keseluruhan, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq masih relevan untuk di gunakan di masa kini. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para pembuat kebijakan ekonomi saat ini untuk menciptakan perekonomian yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat.