Mohon tunggu...
KANZA AZZAHRA LAWINTA INDIATY
KANZA AZZAHRA LAWINTA INDIATY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyelesaian atas Kendala dalam Reklamasi Lahan Tambang di IKN

22 Agustus 2023   09:17 Diperbarui: 22 Agustus 2023   09:39 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan keseluruhan uraian diatas, terdapat beberapa kendala dalam reklamasi lahan tambang di IKN, namun pemerintah telah merencanakan penanganannya secara baik, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sumber:

[1] Dirjen PPKL. 2016. Petunjuk Teknis Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Akibat Kegiatan Pertambangan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

[2] Suprapto, S.J. 2008. Tinjauan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dan Aspek Konservasi Bahan Galian. Diakses dari psdg.bgl.esdm.go.id/buletin_pdf_file/Bul%20Vol%203%20no.%201%20thn%202008/3.%20Makalah%20Reklamasi%20Lahan%20Bekas%20Tambang.pdf

[3] Dirjen PPKL. 2016. Petunjuk Teknis Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Akibat Kegiatan Pertambangan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

[4] Widyatmaji, B.N., M.I.F. Pradana, dan J. Athian. 2019. Pemodelan Persebaran Batuan PAF dan NAF pada Pit Tidal, East Block, Wilayah Pertambangan Batubara PT. Indominco Mandiri di Wilayah Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Prosiding Seminar Nasional Kebumian Ke-12. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

[5] Tampubolon, G., I.A. Mahbub, dan M.I. Lagowa. 2020. Pemulihan Kualitas Tanah Bekas Tambang Batubara Melalui Penanaman Desmodium ovalifolium. Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara 16 (1) : 39 -- 45.

[6] Dirjen PPKL. 2016. Petunjuk Teknis Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Akibat Kegiatan Pertambangan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

[7] Dirjen PPKL. 2016. Petunjuk Teknis Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Akibat Kegiatan Pertambangan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

[8] Susilawati, M., E. Budhisurya, R.C.W. Anggono, dan B.H. Simanjuntak. 2013. Analisis Kesuburan Tanah dengan Indikator Mikroorganisme Tanah pada Berbagai Sistem Penggunaan Lahan di Plateau Dieng. AGRIC 25 (1) : 64-72.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun