"Presiden meminta agar Kementerian dan Lembaga terkait mendiskusikan lagi dengan para akademisi dengan ormas-ormas dengan civil society organization," ungkap Prof Mahfud
Lebih lanjut, dia menerangkan kegiatan dialog publik akan diselenggarakan secara bersama-sama oleh 11 Kementerian dan Lembaga yakni Kemenpolhukam, Kemenkumham, Kementerian komunikasi dan informasi, Kementerian agama, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Badan intelijen Negara, Kantor Staf Presiden dan Staf Khusus Presiden.
Dan digelar secara serentak di 11 kota di Indonesia yakni Medan, Palembang, Bandung Surabaya, Samarinda, Makassar, Pontianak Manado, Denpasar, Manokwari dan Ternate.
Hadir sebagai narasumber, Prof Pujiyono Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Prof Topo Santoso Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia dan Dr. Yenti Garnasih Dosen Hukum Universitas Trisakti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H