Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Surakarta
Kantor Imigrasi Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Pelayanan Keimigrasian bagi WNI dan WNA wilayah karesidenan Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita terkini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jajaran Kemenkumham Jateng Ikuti Dialog Publik Rancangan KUHP

8 September 2022   10:57 Diperbarui: 8 September 2022   14:12 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Presiden meminta agar Kementerian dan Lembaga terkait mendiskusikan lagi dengan para akademisi dengan ormas-ormas dengan civil society organization," ungkap Prof Mahfud

Lebih lanjut, dia menerangkan kegiatan dialog publik akan diselenggarakan secara bersama-sama oleh 11 Kementerian dan Lembaga yakni Kemenpolhukam, Kemenkumham, Kementerian komunikasi dan informasi, Kementerian agama, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Badan intelijen Negara, Kantor Staf Presiden dan Staf Khusus Presiden.

Dan digelar secara serentak di 11 kota di Indonesia yakni Medan, Palembang, Bandung Surabaya, Samarinda, Makassar, Pontianak Manado, Denpasar, Manokwari dan Ternate.

Hadir sebagai narasumber, Prof Pujiyono Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Prof Topo Santoso Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia dan Dr. Yenti Garnasih Dosen Hukum Universitas Trisakti.

Foto Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
Foto Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun