Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Fenomena Urban Sprawl di Jakarta: Paradoks Kebijakan Pembangunan Ibu Kota

26 Agustus 2022   20:23 Diperbarui: 27 Agustus 2022   16:44 4009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebaliknya, manfaat terbesar dari fenomena urban sprawl di pinggiran Jakarta adalah pengenceran industrialisasi dan diversifikasi sektor-kerja di daerah tersebut (Fahmi, Firman, Rukmana, 2018). Urban sprawl di Jakarta tidak hanya mencakupi pengembangan kawasan permukiman swasta, tetapi juga zona-zona industrial (yang masih berpadat rendah) yang menghasilkan bahan-bahan seperti tekstil, pakaian jadi, plastik dan elektronik.

Lantas, terdapat banyak kasus integrasi area-area industrial di pinggiran Jakarta dengan kawasan perumahan, seperti Jabebeka dan Lippo Cikarang. Para penduduk di Tangerang, Depok, Bogor dan Bekasi dapat menikmati perkembangan fasilitas dan menjadi kawasan multi-sektor dan beraktivitas di wilayah tersebut tanpa berbolak-balik ke pusat DKI Jakarta.

Terlepas dari manfaat dan dampak buruk yang tertimbun dari urban sprawl Jakarta, kejadian tersebut tidak akan terjadi tanpa privatisasi pengembangan dan pengelolaan lahan di daerah pinggiran Jakarta.

Berbagai kebijakan desentralisasi telah menggeserkan kuasa pengelolaan lahan dari sektor publik pada sektor privat (Fahmi, Firman, Rukmana, 2018), sehingga sektor privat mempunyai peran yang jauh lebih besar dalam mengelola kawasannya secara 'eksklusif'. Ini bisa dilihat dari 'pelayanan kota' yang seharusnya tradisional diberikan oleh pemerintah daerah di kawasan tersebut.

Secara garis inti, pengembangan urban sprawl di Jakarta dapat diakibatkan oleh gencaran privatisasi pengelolaan lahan dan daerah pinggirannya.

'Urban Consolidation' untuk Mengatasi 'Urban Sprawl'

Maka, dari kejadian urban sprawl yang selalu menemani pembangunan daerah Metropolitan Jakarta, apakah ada suatu strategi yang dapat menghentikannya?

Kebijakan-kebijakan yang ada saat ini adalah urban consolidation dan smart growth. Urban consolidation merupakan suatu 'strategi pengembangan kota yang kompak dan berdensitas tinggi, [dan] ditujukan pada bagian kota yang mengalami kemunduran' (Sutanudjaja, 2008). Sementara, smart growth merupakan 'perencanaan berwawasan lingkungan dan mengintegrasikan antara perencanaan kota dan transportasi'.

Secara garis besar, strategi-strategi tersebut menghilangkan kegagalan pasar dan eksternalitas negatif dari urban sprawl tanpa mengorbankan peningkatan ekonomi dan industrialisasi.

Menurut organisasi non-profit WeConservePA, smart growth bersifat sustainable, menggunakan lahan padat yang berorientasi transit, melestarikan sumber daya alam, serta memperluas pilihan transportasi yang mempromosikan kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Sebagai konklusi, selama ini perkembangan ibukota Jakarta tidak pernah terlepas dari kejadian urban sprawl. Peningkatan jumlah penduduk kota, kenaikan pendapatan, rangkaian deregulasi dan debirokratisasi serta privatisasi lahan telah menggencarkan penyebaran kawasan permukiman di pinggiran Jakarta.

Sekarang, kita hanya menunggu jika gumpalan abu-abu -- sebuah gambaran urban sprawl -- yang terlihat dari citra satelit Jakarta akan terus menjalar atau dihambat oleh kebijakan urban consolidation dan smart growth.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun