Jikalau ditanya mengenai hak para pemagang bedasarkan hukum, adanya kebijakan yang sudah disusun secara resmi oleh pemerintah di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.Â
Dengan 31 pasal, beberapa antaranya menyangkut: hak dan kewajiban peserta pemagangan, hak dan kewajiban penyelenggara pemagangan, program pemagangan, jangka waktu pemagangan, besaran uang saku. Uang saku yang dimaksud pun hanya meliputi biaya transportasi, uang makan, dan insentif.Â
Pelatihan juga harus sesuai dengan kontrak magang dan sesuai dengan apa deskripsi pekerjaan yang dimiliki pemagang. Insentif pelatihan yang bertujuan secara penuh untuk pengetahuan dan pengalaman yang bermakna -- menjadi daya tarik utama untuk para pemagang tidak dibayar.Â
Oleh karena itu, kebanyakan orang mencari unpaid internship sebagai salah satu cara memulai karir dengan hubungan pemagang, dan perusahaan yang terlibat harus menjalin hubungan simbiotik.
 Meski begitu, strategi perusahaan untuk menekan pengeluaran diuntungkan oleh keinginan dan semangat para pemagang untuk mendapat pengalaman dan pengetahuan di bidang kerja.Â
Tidak jarang pula kondisi ini disalahgunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang tidak terikat dengan ketentuan upah minimum. Mayoritas calon pemagang--terutama lulusan baru perguruan tinggi, juga memiliki pandangan dimana unpaid internship lebih baik daripada tidak mendapatkan kesempatan magang sama sekali.Â
Keadaan ini pada akhirnya sedikit demi sedikit membuat tujuan pemagangan yang seharusnya berupa pelatihan kerja dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu menjadi eksploitasi pekerja.
Labor Market Success (?): Unpaid Internship Merajalela Masa Depan MahasiswaÂ
Pengalaman kerja dengan industri atau perusahaan yang sesuai dengan karir yang dikejar menjadi bahan incaran setiap mahasiswa sehingga menjadi tenaga kerja yang laku di bidang-nya .Â
Menjadi karakter yang dianggap tidak kompeten berdasarkan umur dan ilmu yang hanya didapatkan di perguruan tinggi masing-masing, segala tindakan akan dilakukan untuk meningkatkan kelayakan mereka di pasar tenaga kerja, termasuk kesediaan mereka untuk melamar dan berturut-serta dengan program unpaid internship.Â
Ini dibuktikan dengan hubungan yang negatif antara tingkat pengangguran lokal dan insiden magang berbayar, dimana terdapat tingginya tingkat pengangguran mahasiswa yang memiliki keinginan untuk bekerja secara full-time yang mengakibatkan berkurangnya lowongan magang yang berbayar untuk mahasiswa-mahasiswa tersebut (Jaeger, 2020).
Tak berhenti disitu, unpaid internship memiliki hubungan timbal balik dengan tingkat ekonomi yang buruk dan pengangguran yang tinggi. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, hubungan tingkat pengangguran (terutama pengangguran siklis) mendorong penawaran unpaid internship yang lebih tinggi dengan harapan para calon pemagang bisa transisi ke mendapatkan lowongan kerja.