Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Polarisasi Politik, Si Pengendali Pikiran Rakyat

10 Juli 2020   18:34 Diperbarui: 12 Juli 2020   05:53 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebuah mural yang berisi dan membawa pesan damai menghiasi tembok di Lamper Kidul, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2017). Mural tersebut membawa pesan damai di tengah keberagaman masyarakat yang saat ini rentan dengan isu SARA dari media sosial. (Foto: KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)

Namun sayangnya derajat dari polarisasi bukanlah sekedar perbedaan kedua komponen itu saja. Lebih dari pada itu, polarisasi disertai dengan partisanship yang kuat membuat individu menentang suatu kebijakan yang diajukan oleh kutub lawan tanpa adanya alasan substantif. 

Sehingga jarang sekali polarisasi menghasilkan output berupa diskursus progresif. Kebanyakan perdebatan berakhir pada stalemate karena masing-masing pihak menolak untuk menerima argumen pihak lainnya.

Suatu penelitian oleh Leaf Van Boven, et al. pada tahun 2018 menemukan bahwa mayoritas Republicans di Amerika Serikat setuju bahwa perubahan iklim benar-benar terjadi, tetapi dukungan mereka terhadap kebijakan terkait isu ini menurun secara signifikan ketika diajukan oleh Democrats. 

Ini merupakan bukti nyata bahwa preferensi politik memengaruhi penilaian individu terhadap kebijakan sehingga penilaian tersebut didasarkan pada perasaan partisan dan bukan alasan rasional.

Kebersikerasan dari para partisan tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di lembaga-lembaga pemerintahan. Kacaunya, sikap seperti ini membuat pembahasan kebijakan tak kunjung usai. 

Tidak ada pihak yang rela membuka pikiran untuk berdiskusi dan berkompromi dengan pihak beraliran politik berbeda. Salah satu kasus konkretnya adalah government shutdown yang kerap terjadi di Amerika Serikat.

Selain kerugian ekonomis yang terjadi karena matinya banyak kegiatan ekonomi selama shutdown, hal ini juga memperparah time lag dalam penerapan kebijakan ekonomi. Ketika kebijakan berhasil ditetapkan oleh pemerintah, situasi perekonomian telah jauh berubah karena proses pembuatan kebijakan yang memakan waktu lama. Kebijakan ekonomi ini pada akhirnya tidak lagi efektif untuk menyelesaikan masalah.

Argumentasi kedua berkaitan dengan kepercayaan masyarakat. Nyatanya, peningkatan polarisasi politik menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi-institusi yang ada di suatu negara (Theiss-Morse, Barton, & Wagner, 2015). Masyarakat cenderung berpikir bahwa institusi dalam negara merupakan alat yang digunakan oleh kutub politik lawan untuk melebarkan kekuasaan. 

Menurut ekonom Alex Tabarrok, sikap skeptis ini membuat perekonomian terjebak ke dalam distrust trap. Masyarakat dengan tingkat kepercayaan buruk cenderung membuat kebijakan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan adanya lebih banyak korupsi dan peraturan pemerintah yang lebih kaku. 

Masyarakat dengan tingkat kepercayaan rendah terhadap pemerintah seperti di Amerika Latin dan Afrika juga cenderung menghasilkan eksternalitas negatif---pabrik menghasilkan banyak polusi yang dibiarkan begitu saja dan bisnis memperlakukan karyawan dengan buruk (Aghion, Algan, Cahuc, & Shleifer, 2010).

Mari bertukar pikiran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun