Baca juga : Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
boleh saja dan sangat boleh jika keluarga sebangsa kita menjalankan aturan syiariah nya dan dilindungi oleh negara, boleh saja keluarga sebangsa kita menjalankan peribadatannya sebagai Khatolik ataupun Protestan dan itu dilindungi negara dan tentu saja boleh keluarga sebangsa kita menjalankan ritual-ritual lainnya yang ia percaya dan tidak menghilangkan haknya untuk berdiri sebagai keluarga besar di Tanah Pancasila kita bersama.Â
lalu bagaimana keterhubungan antara satu atap dengan atap lainnya, tentu saja ada peraturan dasar ketika kita menjadi sebuah keluarga besar yang pastinya mengacu kepada dasar kita yaitu Pancasila.Â
Peraturan-peraturan tersebut tentunya dibuat bersama dan disepakati bersama, dan itu telah menjadi bagian dari sosio demokrasi kita selama ini, tidak ada pemaksaan kehendak didalamnya. namun, kita juga sangat berterimakasih kepada HRS yang mengangkat Pancasila kepermukaan dan mencoba mewacanakan apapun yang ia pikirkan terkait Islam dan Pancasila.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H