Berkembangnya teknologi informasi dan sosial media menjadi faktor pendukung dari kecenderungan kebablasan ini. Dengan sosial media, orang bisa dengan mudah mengungkapkan pendapat terhadap satu isu. Meributkan hal yang tidak produktif seperti pro-kontra mudik dan pulkam, menjadi hal biasa.
Masyarakat umum menjadi kehilangan hasrat untuk berpikir tentang baik-buruk, tentang bermanfaat tidaknya, tentang benar tidaknya, sebuah isu yang digulirkan oleh seseorang atau sebuah kelompok.
Seorang tetangga saya, yang saya tahu persis dia tidak tamat SD, dengan wawasan keagamaan yang sangat dangkal, tiba-tiba mempersoalkan penutupan masjid dalam pandemi covid-19.Â
Dia mengatakan penutupan masjid itu adalah ulah Jokowi yang tidak perlu diikuti. Dengan tegas dia mengatakan tidak percaya kepada Jokowi karena Jokowi itu PKI.Â
Dia tidak paham bahwa penutupan masjid adalah tuntunan dari MUI bagi umat Islam dalam menjalani kondisi Pandemi. Dia juga tidak paham isu Jokowi PKI adalah isu usang yang terus dihembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi kebebasan berpendapat dan berekspresi yang cenderung kebablasan ini merupakan kondisi yang sangat mengkhawatirkan bagi masa depan Bangsa. Rakyat banyak telah kehilangan kemerdekaannya untuk berpikir objektif dan rasional.Â
Kemerdekaannya telah dirampas oleh segelintir orang atau sekelompok orang yang mempertuhankan kebebasan. Bagi mereka ini tidak ada yang namanya kebebasan yang bertanggung jawab, yang ada adalah kebebasan sebebas-bebasnya, kebebasan tanpa batas.
Mereka berlindung di balik konstitusi yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga negara untuk menyatakan pendapat. Mereka tidak paham atau pura-pura tidak paham bahwa kebebasan bukanlah tujuan dari kemerdekaan Indonesia.Â
Kebebasan berpendapat dan berekspresi hanyalah sarana untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Seperti yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa bahwa Indonesia adalah sebuah wellfare state (negara kesejahteraan), negara yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan.
Semoga semangat Peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke 75 yang kebetulan berlangsung dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini dapat menggugah kembali kesadaran kita akan cita-cita Kemerdekaan.
Dirgahayu Indonesia