Mohon tunggu...
Kang Win
Kang Win Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kebersamaan dan keragaman

Ingin berkontribusi dalam merawat kebersamaan dan keragaman IG : @ujang.ciparay

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hobi Nguseup, antara Waru Doyong dan Kunti

22 Juli 2020   13:23 Diperbarui: 22 Juli 2020   14:10 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum tahun 90-an, masyarakat di dataran tinggi Jawa Barat umumnya tidak mengenal istilah memancing atau mancing ikan. Istilah mancing baru populer bersamaan dengan dikenalkannya istilah Pilkada Langsung. 

Mancing, atau mengail ikan di kolam, menjadi wahana untuk mensosialisasikan pencalonan seseorang dalam Pilkada Langsung.

Seorang yang berkepentingan dalam pilkada, biasanya menyewa kolam besar dan mengisinya dengan 1 atau 2 kwintal ikan mas. Pada kesempatan itu, berkumpulah tokoh-tokoh masyarakat bertemu dengan si Calon. 

Mereka berkumpul untuk mendengar bujuk rayu. Kemudian penandarangan LOI (letter of intent), tentu saja tanda tangan imajiner. LOI tentang pengerahan dukungan "tanpa syarat" dan janji-janji manis yang lebih manis daripada madu asli Sumbawa.  Sejak itu mancing menjadi hobi baru yang semakin populer bagi sebagian masyarakat.

Jauh sebelum itu, aktifitas memancing ikan di kolam pemancingan yang khusus disediakan bagi mereka yang hobi mancing, tidak disebut dengan istilah mancing atau memancing. Di masyarakat Sunda, aktifitas semacam itu disebut "nayub".

Sejatinya, masyarakat Sunda mengenal istilah "mancing" bukan sebagai aktifitas menangkap ikan. Mancing adalah aktifitas membaca angka dan menganalisa kemungkinan dengan menggunakan kartu domino. 

Dalam istilah Sunda, menganalisa kemungkinan seperti menggunakan kartu domino itu dianggap sebagai "babaledogan" (melempar-lempar batu), bisa tepat bisa tidak. Tapi uniknya banyak yang tepat juga hasil babaledogan itu.

Nguseup, adalah istilah yang digunakan oleh masyarakat Sunda. Nguseup adalah aktifitas menangkap ikan dengan cara mengail, menggunakan useup yang diikatkatkan pada jeujeur. Jeujeur istilah dalam bahasa Sunda yang berarti joran. Sedangkan useup adalah mata pancing.

Nguseup berbeda dengan nayub. Kalau nayub dilakukan di kolan pancing yang khusus dibuat untuk arena pemancingan, maka nguseup dilakukan di kolam biasa, di sungai atau situ (danau). Kalau peralatan pancing untuk nayub bisa berharga mahal, nguseup hanya menggunakan peralatan pancing yang sederhana.

Apa hubungan nguseup, waru doyong dan kunti ?

Ini cerita beberapa orang tentang hobi nguseup yang banyak ditemui di sekitar tahun 70-an sampai akhir tahun 90-an.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun