Mohon tunggu...
Mulyadi Firdaus
Mulyadi Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Marbot

Marbot dan Amil

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Strategi Baznas Banten dalam Penghimpunan ZIS di Masa Pandemi

10 Februari 2022   22:25 Diperbarui: 10 Februari 2022   22:33 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi covid-19 sejak awal tahun 2020 dengan dinamika permasalahan yang terjadi, telah merubah banyak sendi kehidupan dari sisi Kesehatan, ekonomi, kebudayaan baik individu maupun institusi termasuk didalamnya organisasi pengelola zakat (OPZ).

Mengutip dari halaman situs https://kneks.go.id/beranda Anggapan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) adalah lembaga yang paling aman dari serangan wabah covid-19 ternyata tidak benar. dari segi penghimpunan, OPZ ada yang mengalami penurunan dan ada yang mengalami peningkatan. 

Bagi yang turun penghimpunannya umumnya dirasakan OPZ yang mengandalkan donasi berorientasi tatap muka atau langsung. 

OPZ ini tidak memanfaatkan pola digital. Selain itu, penurunan juga disebabkan orientasi muzaki. Bagi OPZ yang segmen muzakinya adalah yang penghasilannya rawan turun ke kategori dimana orang tersebut tidak lagi diwajibkan atau tidak mampu berdonasi, maka akan berpotensi kehilangan donasi dari muzaki itu. 

Sementara, OPZ yang mengalami peningkatan adalah mereka yang mampu memanfaatkan keadaan. Serta, meningkatkan kepedulian masyarakat dengan cara yang tepat. Seperti memanfaatkan digital. (Ahmad Juwaini, Direktur Bidang Keuangan lnklusif, Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah / KNEKS).

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan merupakan dampak Covid 19 terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ). Pertama, yang merupakan dampak terbesar adalah perencanaan anggaran lembaga. Situasi covid 19 menuntut LAZ untuk merekalkulasi kembali semua yang direncanakan. 

Secara praktis, hal tersebut membuat LAZ tidak akan berjalan sesuai dengan rencana anggaran awal. Kedua adalah aspek manajemen. Sebelum kejadian wabah Covid-19, kondisi lembaga berjalan normal, manajemen bisa berjalan secara terbuka dan ekspansif. 

Namun, dalam situasi covid 19, manajemen harus mengukur kemampuan lembaga. Membatasi pengembangan aktivitas dan mengontrol pengelolaan manajemen lembaga hanya untuk yang pokok saja. Dan yang ketiga tantangan paling krusial adalah bagaimana menghitung maksimal dan minimal kebutuhan biaya operasional yang harus tersedia dan kemudian bisa mempertahankan seluruh entitas manajemen yang ada. Sedangkan untuk memaksimalkan pengelolaan zakat, program inovatif dan kolaboratif sangat diperlukan. 

Ada tiga hal. Pertama, mengoptimalkan database donatur yang memang sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya. Kedua, optimalisasi di tools. Optimalkan pilihan-pilihan alat komunikasi digital yang dimiliki baik website maupun media sosial. Dan yang ketiga, adalah optimalisasi konten atau marketing komunikasi, dalam ruang digital dapat disederhanakan menjadi optimalisasi konten-konten marketing komunikasi yang mau disampaikan ke publik. (Bambang Suherman Ketua Umum Forum Zakat / FOZ)

Meski mengalami serangkaian dampak covid-19 sebagian besar OPZ, termasuk BAZNAS di dalamnya, mengalami peningkatan pengumpulan donasi. Jumlah muzaki memang menurun, dana yang berasal dari zakat turut mengalami penurunan. Tetapi dari sedekah dan infak mengalami peningkatan hingga 50 persen dari tahun lalu. 

Lebih lanjut, hal ini karena dalam operasional BAZNAS ataupun LAZ pada umumnya dibagi dua, ada yang bekerja dari rumah atau BDR dan ada yang di lapangan. Jajaran manajemen bekerja dari rumah, sementara amil 90 persennya di lapangan kecuali bagian administrasi. (M. Arifin Purwakananta (Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional / BAZNAS).

Novitasari, D., Fasa, M. I., & Suharto, S. (2021) berpendapat, salah satu dampak terbesar dari isu COVID-19 adalah melemahnya ekonomi suatu bangsa. Lemahnya ekonomi tidak hanya akan membuat industry lesu. Anggaran Negara yang deficit tapi  juga banyak pekerja formal yang beralih menjadi pekerja rentan, sedangkan pekerja rentan kehilangan pekerjaannya. Hal ini juga berdampak terhadap kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Meskipun BAZNAS juga melakukan WFH pada beberapa pekerjanya, namun kinerja BAZNAS dinilai cukup baik dan juga meningkat secara signifikan.

Strategi Peningkatan Mutu Layanan Terhadap Muzakki.

Pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksud untuk memecahkan permasalahan konsumen / pelanggan (Ratminto dan Atik Winarsih. Manajemen Pelayanan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. 2). 

Pengertian kualitas pelayanan menurut J.Supranto adalah sebuah kata yang bagi penyedia jasa merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik. 

(Supranto, Pengukuran Tingkat Kepuasan Pelanggan. Cetakan Ketiga. (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), hal. 226) . Kualitas pelayanan adalah tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan pelanggan. Baik tidaknya kualitas tergantung kepada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan secara konsisten. (Muhtossim Arif, pemasaran jasa dan kualitas pelayanan, (Malang: Banyumedia, 2007) hal. 118). 

Kualitas jasa (pelayanan) adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan untuk memenuhi keinginan pelanggan. Apabila jasa yang diterima sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas jasa dipersepsikan baik dan memuaskan. Jika jasa yang diterima melampaui harapan pelanggan, maka kualitas jasa dipersepsikan ideal.. Sebaliknya jika jasa yang diterima lebih rendah dari pada yang diharapkan, maka kualitas jasa dianggap buruk.

Menurut supriyanto 2005 (dalam A. A. Gde Muninjaya, 2010) indikator mutu pelayanan (service quality) terdiri dari 5 dimensi, yaitu: Wujud nyata (tangibles), Kehandalan (reliability), Ketanggapan (responsiveness), Jaminan (assurance) dan Empati (empathy).

Jika ke-lima dimensi tersebut diatas diuraikan dalam kaitannya dengan mutu pelayanan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) terhadap muzakki maka dapat dijelaskan sebagai berikut :

Wujud nyata (tangibles) adalah wujud yang langsung meliputi fasilitas fisik, yang mencakup kemutakhiran peralatan yang digunakan, kondisi sarana, kondisi Sumber Daya Manusia dan keselarasan antara fasilitas fisik dengan jenis jasa layanan yang diberikan kepada muzakki.

Kehandalan (reliability) adalah aspek-aspek kehandalan sistem pelayanan yang diberikan oleh OPZ yang meliputi kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan rencana, kepedulian terhadap muzakki, kehandalan penyampaian layanan, ketepatan sasaran mustahik, keakuratan data dan akuntabilitas pelaporan.

Ketanggapan (responsiveness) adalah keinginan untuk membantu dan menyediakan jasa yang dibutuhkan muzakki. Hal ini meliputi kejelasan informasi, ketepatan dan kecepatan dalam pelayanan administrasi, kesediaan amil dalam membantu konsultasi muzaki, keluangan waktu amil dalam merespon muzakki dengan cepat.

Jaminan (assurance) adalah adanya jaminan bahwa layanan yang ditawarkan memberikan jaminan keamanan meliputi keamanan data muzakki, kemampuan Sumber Daya Manusia, rasa aman selama berurusan dengan petugas amil, kesabaran petugas amil, dukungan pimpinan terhadap staff.

Empati (empathy) adalah berkaitan dengan memberikan perhatian penuh kepada semua stakeholder zakat meliputi perhatian kepada muzakki, mustahik, perhatian kepada pemangku kepentingan, dan perhatian staff amil.

Inovasi yang dapat dilakukan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) pada masa pandemic covid-19 dalam peningkatan layanan muzakki untuk menghimpun dana zakat, infak, sedekah dan sosial keagamaan lainnya yaitu dengan malakukan digital fundrising dan crowd funding. Digital Fundraising merupakan kegiatan penghimpunan dana dengan memanfaatkan media digital. Media digital tersebut seperti dalam bentuk aplikasi. 

Sudah banyak aplikasi untuk membayar zakat, misalnya Kita Bisa.  Jadi sudah tidak ada lagi alasan dalam kesulitan dalam membayar zakat, terlebih lagi pada saat pandemi maupun new normal seperti saat ini, yang mengharuskan setiap orang untuk mengurangi kontak fisik. 

Sedangkan Crowdfunding adalah sebuah bentuk pendanaan untuk mereka yang membutuhkan dana dalam pengembangan usahanya, dimana pendanaan tersebut terkumpul dari beberapa orang. Pendekatan ini memanfaatkan upaya kolektif dari sejumlah individu secara online menggunakan sebuah platform atau media sosial crowdfunding, sebagai alat menjangkaunya.

Yani Handayanai (kepala bidang penghimpunan BAZNAS Banten) ketika diwawancarai penulis, ia mengatakan :  

Pada masa pandemic covid-19 BAZNAS Provinsi dalam meningkatkan mutu layanan terhadap muzaki, pertama strategi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi layanan melalui website sebagai salah satu alat komunikasi dan informasi serta layanan ZIS dan DSKL. 

Kemudian yg kedua kami meningkatkan dalam manajemen data muzaki dan aktifitas digital fundraising yang diharapkan dapat menjadi pondasi dalam pembangunan sistem ERP (enterprise resource and planning) perencanaan sumberdaya perusahaan dan CRM (Customer relationship management) tata kelola hubungan customer) BAZNAS Provinsi Banten dalam mengejar revolusi digitalisasi yang tertinggal. 

Yani Handayani menambahan keterangan untuk strategi crowdfunding baru melakukannya melalui pembuatan proposal Kerjasama untuk pendanaan proyek program Kita Jaga Kiyai, didalamnya berupa kegiatan vaksinasi, pemberian paket imun dan penyemprotan disinfektan ke masjid-masjid, majlis ta'lim dan beberapa pondok pesantren di wilayah Banten. 

Proposal dikirim ke beberapa intansi perusahaan dan perbankkan yang menjadi mitra BAZNAS Provinsi Banten dan hasilnya dana dapat terkumpul dari para mitra sehingga dapat membantu membiayai terlaksananya program kegiatan Kita Jaga Kiyai tersebut. Disamping itu pula BAZNAS Provinsi Banten melakuka refocusing dana ZIS DSKL untuk program-perogram penaggulangan musibah wabah pandemic covid-19 dengan mengikuti langkah dan arahan hasil Resolusi BAZNAS RI yang didasari oleh keputusan Fatwa MUI no. 23 tahun 2020 (Ace Sumirsa Ali, Wakil Ketua III Bidang Keuangan).

Dari data yang dihimpun dari staf layanan muzakki BAZNAS Provinsi Banten menunjukan bahwa dengan strategi layanan muzaki yang terapkan oleh BAZNAS Banten dalam melayani muzakki di masa pandemic covid-19 mampu mempertahankan bahkan menambah jumlah muzaki yang sangat signifikan. Jumlah muzaki tahun 2019 sebalum pandemic berjumlah 9800 orang dan tahun 2020 saat terjadi pandemic, mampu menambah muzakki berjumlah 1980 orang dengan total muzakki BAZNAS Banten seluruhnya berjumlah 11780 orang

Strategi meningkatkan penghimpunan dengan memanfaatkan Platform Digital.

Hadirnya Digital Fundraising dapat mengurangi kesulitan dalam membayar zakat maupun penghimpunan zakat, selain untuk mengikuti perkembangan teknologi seperti saat ini. Kemudahan yang dapat diperoleh dari adanya Digital Fundraising diantaranya, tidak perlu susah payah mendatangi lembaga atau badan amil zakat, cukup dengan menjalankan aplikasi yang dibisa dipasang di hp. Oleh karena itu, potensi zakat yang dapat dihimpun dapat mencapai target secara maksimal.

BAZNAS Provinsi Banten memaksimalkan pemanfaatan platform digital untuk peningkatan penghimpunan ZIS DSKL di masa pandemic Covid-19 dengan layanan transfer zakat ke nomor rekening BAZNAS Provinsi Banten yang terdpat di Bank Banten, BJB, BJB Syariah, BTN Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank Muamalat, Bank Syariah Indonesi, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mega Syariah. BAZNAS Banten juga memanfaatkan layanan pembayaran ZIS DSKL melalui QRIS diantaranya LinkAja, Bank CIMB Niaga, BJB Syariah, Bank Syariah Indonesia, BTN Syariah. Untuk menu layanan digital memakai aplikasi LinkAja Berbagi. Adapun sebagian besar para muzaki BAZNAS Provinsi Banten dari kalangan ASN melakukan pembayaran zakatnya menggunakan payroll system yaitu sistem autodebet bagi muzakki yang bersedia dipotong penghasilannya untuk zakat setiap bulan. (wawancara dengan Hadi, staf didgital fundrising BAZNAS Provinsi Banten).

Walaupun belum banyak platform digital yang digunakan oleh BAZNAS Provinsi Banten sebagai sarana dalam penghimpunan ZIS DSKL di masa pandemic, namun tran peningkatan himpunan terlihat bertambah dari jumlah penghimpunan sebelum pandemic. Hal ini menunjukan bahwa kinerja penghimpunan BAZNAS Provinsi Banten mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi. Kemudahan layanan pembayaran zakat yang dilakukan BAZNAS Banten mampu meningkatkan minat muzakki untuk membayar zakatnya secara rutin walaupun ada sebagian muzakki tetap BAZNAS provinsi Banten yang mengurangi nominal dana zakatnnya dikarenakan berkurangnya penerimaan penghasilan akibat dampak pandemic. Disisi lain pemanfaatan platform digital yang dilakukan BAZNAS Provinsi Banten dapat menarik minat masyarakat yang belum menjadi muzakki untuk membayarkan zakatnnya melaui BAZNAS Provinsi Banten.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun