Kesimpulan
Amandemen UUD 1945 yang dilakukan pada tahun 1999-2002 merupakan langkah penting dalam upaya memperbaiki sistem politik dan pemerintahan Indonesia. Namun, dalam pandangan Marhaenisme, masih terdapat banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Partisipasi aktif rakyat, pengawasan implementasi, pembatasan kekuasaan eksekutif, dan peningkatan keadilan sosial adalah beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan bahwa konstitusi benar-benar mencerminkan semangat keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat kecil. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih mendekati cita-cita negara yang adil dan makmur sebagaimana yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI