Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Catatan Kritis tentang RUU Kementerian Negara

10 Juni 2024   16:23 Diperbarui: 10 Juni 2024   16:28 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
newsletter.tempo.co

Kementerian Tenaga Kerja harus memastikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan melindungi pekerja dari eksploitasi dan menyediakan kondisi kerja yang layak. Hal ini sejalan dengan prinsip Marhaenisme yang menentang segala bentuk penindasan dan eksploitasi.

3. **Pendidikan dan Kesadaran Ideologis**

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengintegrasikan nilai-nilai Marhaenisme dalam kurikulum pendidikan nasional. Pendidikan harus tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan kesadaran ideologis dan kritis terhadap realitas sosial dan ekonomi.

### Kesimpulan

RUU Kementerian Negara adalah instrumen penting dalam pembentukan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Dari perspektif Marhaenisme, RUU ini harus memastikan bahwa kementerian negara berfungsi untuk memperjuangkan keadilan sosial, memperkuat kedaulatan nasional, dan mempromosikan demokrasi yang sejati. Dengan demikian, kementerian dapat menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun