Kementerian Tenaga Kerja harus memastikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan melindungi pekerja dari eksploitasi dan menyediakan kondisi kerja yang layak. Hal ini sejalan dengan prinsip Marhaenisme yang menentang segala bentuk penindasan dan eksploitasi.
3. **Pendidikan dan Kesadaran Ideologis**
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengintegrasikan nilai-nilai Marhaenisme dalam kurikulum pendidikan nasional. Pendidikan harus tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan kesadaran ideologis dan kritis terhadap realitas sosial dan ekonomi.
### Kesimpulan
RUU Kementerian Negara adalah instrumen penting dalam pembentukan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Dari perspektif Marhaenisme, RUU ini harus memastikan bahwa kementerian negara berfungsi untuk memperjuangkan keadilan sosial, memperkuat kedaulatan nasional, dan mempromosikan demokrasi yang sejati. Dengan demikian, kementerian dapat menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.