#### Pendahuluan
Revisi terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU POLRI) telah menjadi isu hangat dalam perdebatan publik dan politik di Indonesia. Kajian ini akan menganalisis revisi tersebut dari perspektif ideologi Marhaenisme, yang berakar pada pemikiran Sukarno.Â
Marhaenisme menekankan pentingnya kedaulatan rakyat dan peran sentral rakyat kecil dalam pembangunan bangsa. Dalam konteks ini, revisi UU TNI dan UU POLRI harus ditinjau berdasarkan apakah mereka memperkuat atau melemahkan prinsip-prinsip ini.
#### Latar Belakang UU TNI dan UU POLRI
UU TNI dan UU POLRI, yang masing-masing disahkan pada tahun 2004 dan 2002, menetapkan kerangka hukum dan operasional bagi dua institusi utama keamanan negara Indonesia. TNI bertugas dalam pertahanan negara, sementara POLRI bertanggung jawab atas penegakan hukum dan ketertiban umum. Keduanya memegang peran penting dalam menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara.
#### Revisi UU TNI dan UU POLRI: Poin-Poin Kunci
Beberapa poin kunci yang muncul dalam revisi UU TNI dan UU POLRI meliputi:
1. **Penambahan Wewenang dan Fungsi**
  - Revisi UU TNI mencakup perluasan peran TNI dalam urusan sipil dan ekonomi.
  - Revisi UU POLRI memperluas wewenang POLRI dalam penanganan terorisme dan cybercrime.
2. **Pengawasan dan Akuntabilitas**
  - Pengaturan baru tentang mekanisme pengawasan internal dan eksternal terhadap tindakan TNI dan POLRI.
  - Penekanan pada transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kedua institusi ini.
3. **Koordinasi Antar Lembaga**
  - Perbaikan koordinasi antara TNI dan POLRI serta lembaga pemerintah lainnya.
  - Penguatan kerjasama dalam menangani isu-isu keamanan nasional yang kompleks.
#### Analisis Ideologi Marhaenisme
Marhaenisme, dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan sosial, menawarkan kerangka analisis kritis terhadap revisi UU TNI dan UU POLRI. Beberapa poin penting dalam analisis ini meliputi:
1. **Peran Sentral Rakyat**
  - Revisi UU TNI dan UU POLRI harus memastikan bahwa perluasan peran TNI dan POLRI tidak mengorbankan hak-hak sipil dan kebebasan rakyat.
  - Pengawasan yang efektif dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan mengenai keamanan nasional sangat penting untuk menjaga kedaulatan rakyat.
2. **Kesejahteraan Rakyat**
  - Dalam perspektif Marhaenisme, perluasan peran TNI dalam urusan sipil dan ekonomi harus dikaji apakah benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan rakyat atau justru menambah beban pada institusi yang seharusnya fokus pada pertahanan negara.
  - UU POLRI harus memastikan bahwa upaya penegakan hukum tidak hanya bertujuan untuk keamanan tetapi juga mencerminkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
3. **Akuntabilitas dan Transparansi**
  - Revisi yang menekankan akuntabilitas dan transparansi sangat sejalan dengan prinsip Marhaenisme, karena menjamin bahwa tindakan TNI dan POLRI dapat diawasi oleh publik dan tidak menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.
  - Mekanisme pengawasan harus inklusif, melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan bahwa institusi keamanan bekerja untuk kepentingan rakyat.
#### Tantangan dan Rekomendasi
Meskipun revisi UU TNI dan UU POLRI membawa sejumlah perubahan positif, tantangan tetap ada dalam implementasinya. Beberapa rekomendasi untuk memastikan revisi ini sejalan dengan ideologi Marhaenisme antara lain:
1. **Penguatan Peran Pengawas Independen**
  - Diperlukan lembaga pengawas independen yang kuat untuk mengawasi implementasi revisi UU ini, sehingga menjaga transparansi dan akuntabilitas.
2. **Pelibatan Publik yang Lebih Luas**
  - Masyarakat sipil harus lebih dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap TNI dan POLRI.
3. **Pendidikan dan Kesadaran Publik**
  - Peningkatan pendidikan dan kesadaran publik mengenai hak dan tanggung jawab mereka dalam konteks keamanan nasional, serta peran TNI dan POLRI dalam menjaga kedaulatan rakyat.
#### Kesimpulan
Revisi UU TNI dan UU POLRI harus dipandang melalui lensa ideologi Marhaenisme untuk memastikan bahwa perubahan ini benar-benar memperkuat kedaulatan rakyat dan kesejahteraan sosial. Penguatan pengawasan, transparansi, dan partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan bahwa TNI dan POLRI tetap berfungsi sebagai penjaga keamanan yang benar-benar melayani kepentingan rakyat, sesuai dengan semangat Marhaenisme yang diajarkan oleh Bung Karno.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H