Di sini kita perlu belajar dari para Pendiri Bangsa kita. Kendati pandangan politik mereka kerap berbeda dan sering berpolemik, tetapi mereka siap untuk duduk bersama ketika kepentingan bangsa memanggil.
Bila ditelisik program politik "partai-partai nasionalis", nyaris tidak ada perbedaan. Semuanya sepakat mengusung kemandirian ekonomi. Semuanya menyatakan berkehendak mengembalikan haluan ekonomi negeri ini ke jalan konstitusi: Pasal 33 UUD 1945. Semuanya sepakat mengibarkan panji-panji Trisakti Bung Karno: berdaulat di bidang politik, berdikari di lapangan ekonomi, dan berkepribadian secara budaya.
Dalam pandangan yang ideal, apabila identifikasi persoalan sudah mencapai kesamaan-kesamaan, platform politiknya juga sudah mengerucut pada solusi yang sama, maka jalan untuk membangun persatuan tidaklah begitu sulit. Bayangkan, kalau kekuatan "partai-partai nasionalis" bisa menyatu, maka kekuatan-kekuatan neoliberal akan sulit menandingi.
Kami berpendapat bahwa persatuan nasional adalah keharusan mutlak jika "partai-partai nasionalis" masih memperjuangkan negara bangsa yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Persatuan nasional adalah jawaban terhadap politik pecah-belah yang senantiasa dilakukan oleh kaum imperialis-kolonialis dan kaki-tangannya. Perlu disadari, bahwa kaum imperialis-kolonialis bisa mempertahankan kontrol politik dan ekonominya atas negara kita hanya karena politik pecah-belah dan adu domba: mengadu domba suku-bangsa yang satu dengan yang lain, partai yang satu dengan yang lain, agama yang satu dengan yang lain, antara penduduk kampung yang satu dengan yang lain, dan seterusnya. Pendek kata, mereka akan memecah-belah segala sesuatu yang bisa dipecah-belah.
Persatuan nasional adalah alat politik untuk menyatukan semua kekuatan nasional, baik di dalam parlemen maupun di luar parlemen, baik partai politik maupun di kalangan organisasi massa-rakyat, dalam rangka melaksakan cita-cita Proklamasi 17 Agustus '45.
Seruan Politik GmnI Komisariat Universitas Terbuka menyikapi hasil Pemilu Legislatif 2024 adalah sebagai berikut:
Pertama, menyerukan kepada semua "parpol yang ber-platform nasionalis" untuk mengedepankan persoalan bangsa dan rakyat marhaen ketimbang kepentingan sempit partainya. "Partai-partai nasionalis" agar menjadikan Pemilu Presiden (Pilpres) yang Serentak dengan Pemilu Legislatif sebagai momentum membangun persatuan nasional dalam rangka memenangkan kembali cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kedua, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal dan mengamankan suara yang diperoleh "partai-partai nasionalis" dari kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan neoliberal.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk aktif mendorong "partai-partai nasionalis" yang memiliki platform kemandirian bangsa untuk bersatu guna menyelesaikan persoalan bangsa saat ini. Untuk mendesakkan tuntutan ini, rakyat marhaen bisa mendatangi sekretariat-sekretariat "partai nasionalis", menggalang petisi, menggelar rapat akbar (vergadering), mengirimkan surat aspirasi, menyebarkan opini tentang arti penting "persatuan kaum nasionalis", dan lain-lain.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian kita bersama.