Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ekonomi Rente Jadi Penghambat Kemajuan Perekonomian Nasional

1 Desember 2023   10:16 Diperbarui: 1 Desember 2023   10:18 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEBUAH TANYA JAWAB ABSURD 

Di bawah panji-panji Trisakti Sukarno dan program Nawacita, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Kyai Ma'ruf Amin menabur harapan bagi banyak orang Indonesia.

Pemerintahan yang resmi berkuasa tanggal 20 Oktober 2019 (Jokowi Terpilih Lagi) lalu ini diharapkan bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik: berdaulat di bidang politik, berdikari di lapangan ekonomi, dan berkepribadian secara budaya.

Tetapi perjuangan memenuhi harapan itu tidak gampang. Sudah 4 tahun Jokowi-Amin berkuasa, tanda-tanda mewujudnya harapan itu tidak kelihatan. Malahan, berbagai persoalan makin membelit negeri yang sudah berusia 78 tahun ini.

Namun, dari sekian banyak persoalan itu, isu soal ekonomilah yang paling mengemuka. Terutama setelah pemerintahan Jokowi-Amin mengeluarkan kebijakan Omnibus law. Terang sekali, paket kebijakan ekonomi itu justru untuk melancarkan arus masuk modal asing di Indonesia.

Masihkah kita bisa menaruh harapan pada Jokowi-Amin untuk memperjuangkan Trisakti Bung Karnodan Nawacita? Apakah Jokowi-Amin kelanjutan atau pertentangan dari rezim sebelumnya? Apa sesungguhnya persoalan mendasar ekonomi nasional kita? 

Tentu saja, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan besar itu, kita butuh melihat kembali sejarah.


Bagaimana situasi Republik Indonesia saat ini? Kita lihat akhir-akhir ini bangsa Indonesia dihadapkan pada banyak permasalahan dan kelesuan ekonomi menjadi tema sentral, omnibus law dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi kelesuan ekonomi?

Situasi di Indonesia tentu mempengaruhi banyak orang dengan berbagai cara. Kelesuan ekonomi merupakan tantangan yang serius, dan Omnibus Law menjadi upaya pemerintah untuk mengatasinya. Ini menjadi langkah yang kontroversial dengan beragam pandangan dari masyarakat. Namun, penting untuk terus berdialog dan bekerja sama untuk mencari solusi yang dapat memberikan dampak positif bagi keadaan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara umum sesuai UUD 1945.

Kalau mau melihat kondisi republik saat ini, kita seharusnya bertolak dari kebijakan-kebijakan yang muncul sejak kemunculan Rezim Orde Baru puluhan tahun lalu. Perubahan dari rezim Orde Lama ke reizm Orde Baru tidak hanya perubahan kepemimpinan politik melainkan terjadi perbedaan paradigma. Usaha dekonstruksi kondisi pascakolonial yang dilakukan Bung Karno menjadi rusak dan dampaknya masih terus berlangsung hingga sekarang. Karena itu terdapat problem konsolidasi bangsa yang serius dalam membangun ekonomi Indonesia yang mandiri. 

apa yang dimaksud dekonstruksi kondisi pascakolonial?

Dekonstruksi kondisi pascakolonial adalah pendekatan analitis yang mencoba untuk memahami, menyelidiki, dan merinci dinamika kekuasaan, identitas, dan hubungan di dalam masyarakat yang telah melewati fase pascakolonial. Pendekatan ini menantang pandangan tradisional terhadap sejarah, budaya, dan politik pasca kolonial, dengan merinci kompleksitas dan ketidaksetaraan yang dapat tersembunyi di balik narasi resmi.

Dekonstruksi pascakolonial mencoba mengidentifikasi dan memahami bagaimana struktur kekuasaan kolonial dapat terus berlanjut atau berubah setelah era penjajahan berakhir. 

Untuk Konteks Indonesia, Dibilang persoalan dekonstruksi kondisi pascakolonial bisa dilihat dari dari karakteristik masyarakat Indonesia sebagai bekas jajahan Belanda, yang membedakannya dengan tempat lainnya. Sebagai jajahan Belanda, kekayaan alam negeri ini dieksploitasi dan rakyatnya ditindas. Kesempatan memperoleh pendidikan lebih tinggi hanya diperuntukan bagi anggota masyarakat strata tertentu. Borjuasi nasional tidak tumbuh. Masyarakat Indonesia banyak diisi kaum marhaen, baik memiliki alat produksi atau tidak. 

Berbeda, misalnya, dengan kondisi masyarakat di India. Negeri yang dijajah Inggris itu menjadi pasar karena overproduksi di negara induk. Imperialisme dagang Inggris menjual berbagai barang di India berupa gunting, pisau, sepeda, mesin jahit, dan pakaian. Namun, di sisi lain, di India kelas borjuasi nasional bertumbuh sehingga mereka merasa tersaingi dengan kehadiran imperialisme Inggris. Karena itu, kalangan borjuasi nasional tampil menjadi pemimpin pergerakan India sehingga muncul nama-nama seperti Nehru, Tata, dan Birla.

Salah satu semboyan gerakannya adalah swadesi (gerakan yang menganjurkan penggunaan barang-barang buatan bangsa sendiri) untuk melawan imperialisme dagang Inggris.


Kapitalisme modern masuk ke Nusantara juga tidak seperti terjadi di Eropa pada masa Revolusi Perancis abad 18. Di Nusantara kapitalisme modern masuk melalui kolonialisme, tidak mengganti feodalisme melainkan memanfaatkannya sebagai jaringan dan budaya kerja. Karena itu di zaman pergerakan nasional bahkan hingga pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda 1949, para borjuasi komprador yang diuntungkan zaman Belanda tidak mau ikut. Banyak kalangan bangsawan juga masih bersikap wait and see. Para pemimpin pergerakan lebih banyak dari kalangan intelektual. Meski mereka sendiri umumnya juga berasal dari keluarga kalangan priyayi dan pedagang luar Jawa, tapi mereka merupakan kalangan yang tercerahkan dan bukan dari keluarga yang terlibat jauh dalam sistem kolonialisme. Bung Karno, misalnya, meski ayahnya priyayi tapi berprofesi sebagai guru, bukan priyayi yang memiliki kedudukan tinggi.

Pada era 1950-an, melalui Program Benteng, Bung Karno dan Perdana Menteri Mohammad Natsir bermaksud mendorong tumbuhnya borjuasi nasional. Borjuasi nasional itu diharapkan menjadi marhaenis yang membangun ekonomi nasional berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sejak awal melontarkan gagasan marhaenisme secara tertulis di Pengadilan Kolonial di Bandung pada 1930, Bung Karno menghendaki marhaenis, yakni mereka yang memperjuangkan kaum marhaen untuk mengangkat derajatnya, baik para pengusaha, intelektual, para pegawai kelas menengah, dan sebagainya. Gagasannya merujuk pada cita-cita tumbuhnya masyarakat ekonomi dan politik yang berorientasi kerakyatan, dalam arti semua golongan berjuang bersama untuk keadilan dan kesejahteraan sosial.

Namun Program Benteng disalahgunakan. Para pemburu rente memanfaatkannya untuk memperoleh keuntungan dengan cara monopoli, jual-beli lisensi, dan praktik bisnis bermodal kedekatannya dengan kekuasaan. Mereka bersinergi dengan kapitalis birokrat (kabir) yang menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri dengan melayani pemodal, kaki tangan asing, memanipulasi anggaran negara, suap, pungli, hingga menjadi centeng berseragam.

Para pemburu rente dan kabir di Indonesia merupakan produk persilangan dari kolonialisme, kapitalisme, dan feodalisme. 

Pengusaha pemburu rente dan kabir menjadi benalu sejak 1950-an dan semakin berkembang pada era Orde Baru dengan pola tersentral di lingkaran Soeharto dan kroninya. Di zaman reformasi Mei 1998, para pemburu rente dan kabir tidak tersentral lagi, tapi bukannya hilang melainkan menyebar sampai ke pelosok dengan memanfaatkan otonomi daerah. Banyak politisi era reformasi mei 1998 lahir dari kalangan ini. Mereka juga memainkan peranan penting dalam Pemilu Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah, hingga Pemilihan Presiden.

Apakah ada yang membedakan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan pemerintahan-pemerintahan reformasi setelah mei 1998 sebelumnya? Sebuah kelanjutan atau pertentangan?

Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin memang  memiliki perbedaan dan kelanjutan dengan pemerintahan setelah reformasi Mei 1998 sebelumnya. Ada kelanjutan dalam beberapa kebijakan, terutama dalam upaya pembangunan infrastruktur dan reformasi ekonomi. Namun, ada juga perbedaan dalam pendekatan kepemimpinan, strategi kebijakan, serta respons terhadap tantangan sosial dan politik yang berkembang.

Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin menekankan pada percepatan pembangunan infrastruktur, digitalisasi, dan percepatan ekonomi, sementara pemerintahan sebelumnya memiliki fokus yang berbeda. Namun, ada juga perbedaan pendekatan dalam kebijakan sosial, hak asasi manusia, dan pemberdayaan masyarakat.

Jadi, bisa dikatakan ada kelanjutan dari beberapa kebijakan sebelumnya, tetapi ada juga perbedaan yang cukup signifikan dalam strategi, pendekatan, dan prioritas pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Hal ini dapat dianggap sebagai kombinasi dari kelanjutan dan perubahan dalam arah kebijakan pemerintahan di Indonesia pasca reformasi mei 1998.

Pemerintahan Jokowi-JK memang memiliki visi Trisakti Bung Karno yang dijabarkan dalam Nawacita. Berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam ekonomi, serta berkepribadian dalam budaya. Kalau itu yang jadi ukuran, maka pemerintahan Jokowi sebetulnya menjadi "antitesa"nya.

Namun, kembali lagi pada persoalan konsolidasi untuk membangun ekonomi bangsa yang mandiri. Di Koalisi Partai Politik Yang Bertarung Pada Pemilu 2024 banyak pemburu rente yang terus merongrong. Adapun di sisi lain, lingkaran pengambil kebijakan di pemerintahan Jokowi juga tidak steril. Sebagian tidak memiliki komitmen terhadap jalan Trisakti Sukarno.

Apa yang seharusnya atau sebaiknya dikerjakan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan situasi yang serba mendesak ini seperti darurat ekonomi, darurat korupsi, darurat agraria, dan darurat kebudayaan?

Jokowi perlu kerja keras dan kerja cerdas untuk melakukan kristalisasi di pemerintahannya.

Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dapat mempertimbangkan serangkaian langkah untuk menanggapi situasi darurat yang meliputi aspek ekonomi, korupsi, agraria, dan kebudayaan:

1. **Darurat Ekonomi:** Fokus pada langkah-langkah pemulihan ekonomi dengan kebijakan yang memperhatikan sektor-sektor yang terdampak, memberdayakan UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan menggencarkan program sosial untuk melindungi kelompok rentan.

2. **Darurat Korupsi:** Memperkuat lembaga penegak hukum untuk mengatasi korupsi dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan independensi institusi penegak hukum. Menggalakkan kampanye anti-korupsi dan memperkuat sistem pengawasan.

3. **Darurat Agraria:** Menyelesaikan konflik agraria dengan adil dan melindungi hak-hak petani serta masyarakat lokal. Mendorong kebijakan yang memperkuat akses terhadap tanah, menjaga lingkungan, dan memajukan pertanian berkelanjutan.

4. **Darurat Kebudayaan:** Memberikan perhatian pada pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal serta pendidikan yang menghargai warisan budaya. Mendukung kreativitas, inovasi, dan penguatan identitas budaya yang merupakan bagian dari kekayaan bangsa.

Langkah-langkah ini harus dijalankan dengan keterlibatan aktif masyarakat, dialog terbuka dengan berbagai pihak, serta implementasi kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan untuk menangani darurat-darurat yang ada.

Pemerintahan Jokowi seharusnya mengoreksi semua peraturan dan kebijakan yang dibuat sejak tahun 1967, apalagi pasca Sidang Istimewa MPRS kalau bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Ketika sebuah konglomerasi bisa menguasai tanah sampai ratusan ribu hektar akibat kedekatannya dengan kekuasaan di masa lalu, padahal jutaan kaum tani hanya menjadi gurem, tentu sulit membangun ekonomi pedesaan sebagaimana menjadi salah satu program Nawacita. Rohnya kemandirian ekonomi bangsa ada di Pasal 33 UUD 1945. Ketika sebuah konglomerasi bisa menguasai tanah sampai ratusan ribu hektar akibat kedekatannya dengan kekuasaan di masa lalu, padahal jutaan kaum tani hanya menjadi gurem, tentu sulit membangun ekonomi pedesaan sebagaimana menjadi salah satu program Nawacita. Rohnya kemandirian ekonomi bangsa ada di Pasal 33 UUD 1945. Peninjauan ulang kontak pertambangan yang merugikan negara, Peninjauan kembali UU yang merugikan Kaum Marhaen dan memarginalkan rakyatnya, penguatan koperasi berbasis pembangunan pedesaan, hingga reforma agraria sejati harus dijalankan. Jadi perlu gerakan nasional untuk kembali ke Pasal 33 UUD 1945.

Hal tersebut tentu akan diganggu sejumlah pihak dalam dan luar negeri. Dari dulu juga begitu, kolonialisme bisa masuk dan berkembang dengan menggunakan jaringan dan budaya feodalisme. Belanda bisa menjajah di sini karena diundang masuk ketika Pangeran Haji bekerjasama dengan VOC menggulingkan bapaknya sendiri, Sultan Ageng Tirtayasa. Setelah Pangeran Haji menjadi raja, kerajaan Banten memberikan hak monopoli kepada VOC yang menjadi cikal bakalnya menguasai perdagangan di Pulau Jawa dan Nusantara. Pada abad 19 tanam paksa juga bisa terlaksana karena peran bupati sebagai pengawas dan kepala desa sebagai mandor. Sama halnya dengan sekarang, nekolim tidak akan masuk kalau tidak diundang dari dalam.

Para pemburu rente dan kabir tidak akan tinggal diam untuk mempertahankan eksistensinya. Mereka tetap ingin menjadi benalu. Dan sayangnya juga, masyarakat kita mudah dipecah belah konsentrasinya dengan isu Suku, Agama, Ras Dan Antargolongan sehingga mengganggu proses konsolidasi bangsa.

Perubahan harus dimulai dari atas dengan kristalisasi di pemerintahan dari pusat hingga daerah untuk menjalankan Trisakti Bung Karno. Revolusi mental tidak akan berjalan baik kalau tidak ada perjuangan strukural. Persoalan kultural tidak berada dalam kevakuman, ia berada pada konteks struktural menyangkut proses akumulasi modal dan pembentukan-pembentukan sosial yang berlangsung lama dan meluas.

Apakah menurut Anda, Konsep Trisakti Sukarno dan Program Nawacita nyata dan sakti di tangan pemerintahan Jokowi-Amin dalam mengatasi berbagai masalah yang serba darurat ini?

Konsep Trisakti Sukarno dan Program Nawacita yang digagas oleh Presiden Jokowi memiliki elemen-elemen yang relevan dalam mengatasi berbagai masalah darurat di Indonesia, meskipun ada perbedaan konteks, waktu, dan tantangan yang dihadapi.

Trisakti Sukarno yang mencakup kemandirian politik, ekonomi, dan budaya, serta Nawacita Jokowi yang menitikberatkan pada sembilan prioritas pembangunan, sebagian memiliki kesamaan dalam upaya memperkuat ekonomi, memajukan kesejahteraan sosial, dan membangun kedaulatan nasional.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Jokowi-Amin mungkin berbeda dengan masa Sukarno, terutama dalam hal kompleksitas globalisasi, perubahan iklim, dan dinamika sosial yang lebih modern. Implementasi dari konsep-konsep tersebut tergantung pada adaptasi, kebijakan konkret, serta efektivitas langkah-langkah yang diambil dalam menanggapi masalah yang ada.

Meskipun ada persamaan dalam konsep-konsep tersebut, penting untuk menyesuaikan dengan keadaan dan tantangan yang aktual serta untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kebijakan yang telah dijalankan demi mengatasi berbagai masalah darurat yang dihadapi Indonesia saat ini.

Pemerintahan Jokowi memang memiliki komitmen membangun iklim usaha sehat dan pemerataan pembangunan. Pembangunan infrastruktur masif di berbagai daerah, perluasan akses usaha, hingga de-birokratisasi mulai dijalankan. Borjuasi nasional mandiri bisa tumbuh berkembang untuk membuat lompatan strategi industrialisasi berbasis penguasaan teknologi. Tetapi terlalu memanjakan para elit. 

Kita masih kalah, misalnya, dengan India yang bisa membangun industri nasional seperti otomotif dan elektronik. Namun industri yang masuk ke Indonesia sejak rezim Orde Baru dibangun tanpa visi melakukan alih teknologi. 

Borjuasi nasional mandiri bisa memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Pasal 33 UUD 1945 dimaksud para pendiri bangsa, seperti Bung Karno dan Bung Hatta, untuk membangun masyarakat sosialisme Indonesia. Kelas borjuasi bisa tumbuh sepanjang tidak melakukan eksploitasi, penindasan, serta mendorong kemajuan dan kemandirian ekonomi nasional. Namun jangan mimpi soal sosialisme Indonesia jika tahap feodalisme saja masih belum tuntas dilewati, sebagaimana tercermin dari masih banyaknya para pemburu rente dan kapitalis birokrat.

Apa yang seharusnya menjadi fokus perhatian para dosen di semua perguruan tinggi se Indonesia dalam Mewujudkan Trisakti Bung Karno?

Para dosen di semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki peran penting dalam mewujudkan konsep Trisakti Bung Karno. Fokus perhatian mereka dapat mencakup beberapa hal:

1. **Pendidikan Kemandirian:** Mengembangkan kurikulum dan metode pembelajaran yang mendorong kemandirian mahasiswa dalam berpikir kritis, berinovasi, dan mandiri secara akademis serta profesional.

2. **Perekonomian Kuat:** Melakukan penelitian dan memberikan pembelajaran yang mendukung pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan ekonomi kreatif, dan inovasi bisnis yang berkelanjutan.

3. **Kebudayaan dan Identitas Nasional:** Mempromosikan penelitian dan pemahaman yang mendalam terhadap kekayaan budaya Indonesia, melestarikan warisan budaya, serta membangun kesadaran akan identitas nasional.

4. **Kerjasama dan Kolaborasi:** Mendorong kerjasama lintas disiplin ilmu, perguruan tinggi, dan sektor lainnya untuk menciptakan sinergi dalam pengembangan pengetahuan dan solusi atas masalah-masalah kompleks di masyarakat.

Dengan fokus pada aspek-aspek tersebut, para dosen dapat berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan konsep Trisakti Bung Karno dengan mendukung pembentukan generasi yang tangguh, kreatif, berdaya saing, serta memiliki kesadaran akan identitas nasional dan kemandirian.

Perubahan sosial masyarakat Indonesia pasca Majapahit ketika feodalisme yang menguat bertemu kolonialisme dan kapitalisme. Setelah Majapahit runtuh, tidak ada kekuatan politik besar di Nusantara sehingga menguntungkan VOC untuk menguasai perdagangan di Nusantara. Dikatakan feodalisme menguat karena setelah VOC memusnahkan golongan menengah (para pemilik kapal serta pedagang antar pulau dan internasional), tradisi kebangsawanan menjadi berkembang sedangkan tradisi ekonomi mengecil. Bahasa Jawa yang di zaman Majapahit hanya tiga tingkat kemudian menjadi delapan tingkat sehingga semakin lebar jarak penguasa dan rakyat jelata. Perkembangan feodalisme ini menjadi tradisi dan membuka jalan bagi politik kolonialisme-imperialisme selanjutnya dan dampaknya masih terasa hingga sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun