3. **Darurat Agraria:** Menyelesaikan konflik agraria dengan adil dan melindungi hak-hak petani serta masyarakat lokal. Mendorong kebijakan yang memperkuat akses terhadap tanah, menjaga lingkungan, dan memajukan pertanian berkelanjutan.
4. **Darurat Kebudayaan:** Memberikan perhatian pada pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal serta pendidikan yang menghargai warisan budaya. Mendukung kreativitas, inovasi, dan penguatan identitas budaya yang merupakan bagian dari kekayaan bangsa.
Langkah-langkah ini harus dijalankan dengan keterlibatan aktif masyarakat, dialog terbuka dengan berbagai pihak, serta implementasi kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan untuk menangani darurat-darurat yang ada.
Pemerintahan Jokowi seharusnya mengoreksi semua peraturan dan kebijakan yang dibuat sejak tahun 1967, apalagi pasca Sidang Istimewa MPRS kalau bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Ketika sebuah konglomerasi bisa menguasai tanah sampai ratusan ribu hektar akibat kedekatannya dengan kekuasaan di masa lalu, padahal jutaan kaum tani hanya menjadi gurem, tentu sulit membangun ekonomi pedesaan sebagaimana menjadi salah satu program Nawacita. Rohnya kemandirian ekonomi bangsa ada di Pasal 33 UUD 1945. Ketika sebuah konglomerasi bisa menguasai tanah sampai ratusan ribu hektar akibat kedekatannya dengan kekuasaan di masa lalu, padahal jutaan kaum tani hanya menjadi gurem, tentu sulit membangun ekonomi pedesaan sebagaimana menjadi salah satu program Nawacita. Rohnya kemandirian ekonomi bangsa ada di Pasal 33 UUD 1945. Peninjauan ulang kontak pertambangan yang merugikan negara, Peninjauan kembali UU yang merugikan Kaum Marhaen dan memarginalkan rakyatnya, penguatan koperasi berbasis pembangunan pedesaan, hingga reforma agraria sejati harus dijalankan. Jadi perlu gerakan nasional untuk kembali ke Pasal 33 UUD 1945.
Hal tersebut tentu akan diganggu sejumlah pihak dalam dan luar negeri. Dari dulu juga begitu, kolonialisme bisa masuk dan berkembang dengan menggunakan jaringan dan budaya feodalisme. Belanda bisa menjajah di sini karena diundang masuk ketika Pangeran Haji bekerjasama dengan VOC menggulingkan bapaknya sendiri, Sultan Ageng Tirtayasa. Setelah Pangeran Haji menjadi raja, kerajaan Banten memberikan hak monopoli kepada VOC yang menjadi cikal bakalnya menguasai perdagangan di Pulau Jawa dan Nusantara. Pada abad 19 tanam paksa juga bisa terlaksana karena peran bupati sebagai pengawas dan kepala desa sebagai mandor. Sama halnya dengan sekarang, nekolim tidak akan masuk kalau tidak diundang dari dalam.
Para pemburu rente dan kabir tidak akan tinggal diam untuk mempertahankan eksistensinya. Mereka tetap ingin menjadi benalu. Dan sayangnya juga, masyarakat kita mudah dipecah belah konsentrasinya dengan isu Suku, Agama, Ras Dan Antargolongan sehingga mengganggu proses konsolidasi bangsa.
Perubahan harus dimulai dari atas dengan kristalisasi di pemerintahan dari pusat hingga daerah untuk menjalankan Trisakti Bung Karno. Revolusi mental tidak akan berjalan baik kalau tidak ada perjuangan strukural. Persoalan kultural tidak berada dalam kevakuman, ia berada pada konteks struktural menyangkut proses akumulasi modal dan pembentukan-pembentukan sosial yang berlangsung lama dan meluas.
Apakah menurut Anda, Konsep Trisakti Sukarno dan Program Nawacita nyata dan sakti di tangan pemerintahan Jokowi-Amin dalam mengatasi berbagai masalah yang serba darurat ini?
Konsep Trisakti Sukarno dan Program Nawacita yang digagas oleh Presiden Jokowi memiliki elemen-elemen yang relevan dalam mengatasi berbagai masalah darurat di Indonesia, meskipun ada perbedaan konteks, waktu, dan tantangan yang dihadapi.
Trisakti Sukarno yang mencakup kemandirian politik, ekonomi, dan budaya, serta Nawacita Jokowi yang menitikberatkan pada sembilan prioritas pembangunan, sebagian memiliki kesamaan dalam upaya memperkuat ekonomi, memajukan kesejahteraan sosial, dan membangun kedaulatan nasional.
Namun, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Jokowi-Amin mungkin berbeda dengan masa Sukarno, terutama dalam hal kompleksitas globalisasi, perubahan iklim, dan dinamika sosial yang lebih modern. Implementasi dari konsep-konsep tersebut tergantung pada adaptasi, kebijakan konkret, serta efektivitas langkah-langkah yang diambil dalam menanggapi masalah yang ada.