Mohon tunggu...
Kanaya Zeta Maisyaroh
Kanaya Zeta Maisyaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Maritim Raja Ali Haji

👋🏻 Halo! Aku Kanaya, biasa dipanggil Naya. Aku merupakan Mahasiswi di Universitas Maritim Raja Ali Haji. Aku memiliki hobi membaca buku dan menonton drama Korea. Dengan kepribadian yang cenderung tertutup, aku lebih suka menghabiskan waktu sendiri atau dalam kelompok kecil.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

WHO Sebagai Subjek Hukum Internasional

18 Desember 2024   18:49 Diperbarui: 18 Desember 2024   19:02 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8. Untuk mempromosikan, bekerja sama dengan lembaga khusus lainnya jika diperlukan, pencegahan cedera akibat kecelakaan.

9. Untuk mempromosikan, bekerja sama dengan badan-badan khusus lainnya jika diperlukan, peningkatan gizi, perumahan, sanitasi, rekreasi, kondisi ekonomi atau kerja dan aspek-aspek lain dari kebersihan lingkungan.

10. Untuk mempromosikan kerja sama di antara kelompok-kelompok ilmiah dan profesional yang berkontribusi pada kemajuan kesehatan.

11. Untuk mengusulkan konvensi, perjanjian dan peraturan, dan membuat rekomendasi sehubungan dengan masalah kesehatan internasional dan untuk melaksanakan tugas-tugas yang mungkin ditugaskan kepada Organisasi dan konsisten dengan tujuannya.

12. Untuk mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak serta menumbuhkan kemampuan untuk hidup secara harmonis dalam lingkungan yang terus berubah.

13. Membina kegiatan-kegiatan di bidang kesehatan jiwa, terutama yang menyangkut keharmonisan hubungan antar manusia.

14. Untuk mempromosikan dan melakukan penelitian di bidang kesehatan.

15. Untuk mempromosikan peningkatan standar pengajaran dan pelatihan di bidang kesehatan medis dan profesi terkait.

16. Mempelajari dan melaporkan, bekerja sama dengan badan-badan khusus lainnya jika diperlukan, teknik-teknik administratif dan sosial yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan perawatan medis dari sudut pandang pencegahan dan penyembuhan termasuk layanan rumah sakit dan jaminan sosial.

17. Untuk memberikan informasi, nasihat dan bantuan di bidang kesehatan.

18. Untuk membantu mengembangkan opini publik yang terinformasi di antara semua orang dalam hal kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun