6. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 tahun 1998 dan 1999
Aksi demostrasi besar-besaran dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa, termasuk Universitas Trisakti. Empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang kritis. Pihak aparat membantah telah menggunakan peluru tajam, tetapi hasil autopsi menunjukkan kematian mahasiswa tersebut disebabkan oleh peluru tajam.
Sebagai penutup dari paparan di atas, penulis memiliki beberapa catatan kritis yang seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pertama, jika terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia pemerintah Indonesia melalui Komnas HAM harus merespons dengan cepat dan membuka kasus yang terjadi seluas-luasnya agar menjadi terang benderang tanpa pandang bulu. Kedua, pemerintah Indonesia harus mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada para korban pelanggaran HAM. Ketiga, pemerintah Indonesia memberikan pendidikan hak asasi manusia yang seluas-luasnya kepada generasi muda agar ke depan tidak lagi terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
-Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pengetahuan generasi muda Indonesia saat ini dan di masa mendatang-.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H