Salahsatu hal yang paling menyita perhatian publik ialah perihal persyaratan pencalonan yang telah di Uji Di Mahkamah Konstitusi yang mana pada Keputusan Mahkamah Konstitusi di anggap telah memberi ruang bagi anakmuda untuk dapat menjadi aktor politik di kancah nasional.
Namun apakah hal tersebut sejalan dengan harapan seluruh anak muda? Setidaknya ada 3 point yang di ajukan oleh penulis dalam melihat perkembangan dinamika politik yang terjadiÂ
1. Apakah sebuah proses dan keputusan Judicial Riview berjalan secara alami dan keputusannya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip serta keadilan hukum.
2. Apakah Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang bebas Nilai, dan bebas intervensi manakala terjadi sebuah prahara yang di ungkapkan oleh beberapa hakim Konstitusi.
3. Apakah Lembaga Eksekutif (Istana/Presiden) memiliki pengaruh dalam penentuan keputusan para hakim konstitusi.
Ketiga point tersebutlah yang melatarbelakangi penulis untuk menerbitkan tulisan, sehingga bisa di jadikan sebagai salahsatu referensi dalam penentuan pilihan yang akan di laksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Jika melihat runtutan secara historis bagaimana perjalanan Republik ini berdiri dan telah mencapai Usia 78 Tahun dari Kemerdekaan, tentunya Dinamika yang terjadi selalu berwarna, sebut saja pertikaian antara Bung Karno Dan Bung Hatta sebagai Dwitunggal pun selalu bertikai dan bersebrangan secara Pemikiran dalam membangun sebuah Bangsa, namun perlu di garisbawahi dinamika yang terjadi yang dilakukan oleh Dwitunggal tersebut semata-mata menunjukkan keluasan pemikiran sebagai seorang negarawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang di praktekan secara konkritÂ
Sebagai bahan refleksi untuk mewujudkan cita-cita dan Bernegara tentu kita sebagai warga negara kita harus dapat memahami Kepribadian dan Kinerja daripada Calon Pemimpin sebagaimana yang diungkapkan oleh Bung Karno "Jas Merah" Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah karena dengan mempelajari Bakal calon pemimpin Bangsa kita dapat mengetahui latar belakang, karakteristik dan gaya kepemimpinan Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta rekam jejak selama ini. karena memimpin bangsa bukan tentang mengisi istana, di kawal oleh ajudan ataupun mendapatkan fasilitas oleh negara untuk menunjang segala aktivitas yang akan di kerjakan, tapi yang lebih utama adalah mewujudkan Kesejahteraan dapat terasa oleh seluruh masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, memastikan gangguan dan ancaman keamanan dari luar dapat di mitigasi serta berkontribusi bagi kemajuan peradaban.
Jika kita amati Visi Misi yang ditawarkan oleh Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden secara garis besar memuat soal Keberlanjutan Program dari rezim yang saat ini berkuasa serta menggaungkan tentang Perubahan. Tak ketinggalan topik yang selalu menjadi trending adalah tentang bagaimana partisipasi anak muda dalam mewarnai Konstalasi Politik 2024, salahsatunya adalah upaya yang dilakukan oleh para Bakal Calon Presiden serta Wakil Presiden yang getol meminta partisipasi kepada kaum muda baik Kaum Milenial (Usia 27-42 Tahun) serta Gen Z (Usia 17-26 Tahun) baik secara langsung dan tidak langsung, untuk dapat menjadi bagian dari tim pemenangan masing-masing.
Namun apakah upaya yang dilakukan oleh Konstestan tersebut merupakan sebuah Pendidikan untuk menumbuhkembangkan Keterampilan untuk mewujudkan Generasi yang berkualitas ataukah hanya sekedar "Dagangan Politik" yang di pakai kepentingan elektoral semata?
Dari uraian yang telah di paparkan oleh penulis sebagai salahsatu ekspresi dan respon dalam memotret Dinamika serta Kondisi yan terjadi terdapat beberapa alternatif yang bisa dijadikan sebagai referensi untuk memilih Pemimpin Republik ini selama 5 tahun kedepan sebagai parameter anak muda yang mencerminkan semangat yang progresif.