Mohon tunggu...
Kamal Fuadi
Kamal Fuadi Mohon Tunggu... lainnya -

pembelajar | http://www.fuadinotkamal.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Pengalaman dari DKI Jakarta

25 Februari 2013   01:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:45 2403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memang belum bisa memberikan bantuan finansial kepada semua sekolah yang telah ditunjuk untuk menyelenggarakan program pendidikan inklusif. Hal ini dikarenakan dana yang dibutuhkan sangat besar jika semua sekolah yang telah ditunjuk tersebut diberikan bantuan finansial. Bantuan diberikan hanya kepada sekolah-sekolah yang mengajukan proposal permohonan bantuan dana dan proposal tersebut diterima karena telah dipertimbangkan kelayakannya. Namun demikian, pihak sekolah sendiri pun mengakui bahwa sekolah sendiri sudah mengalokasikan dana untuk penyelenggaraan pendidikan inklusif. Dana yang dibutuhkan sekolah pun ada juga yang berasal dari pemerintah pusat yang diberikan lewat Direktorat PSLB.

Penutup

Dalam implementasi kebijakan pendidikan inklusif di DKI Jakarta, belum semua kategori peserta didik penyandang disablitas yang telah ditentukan pemerintah tertampung di sekolah inklusif. Hal ini disebabkan karena keterbatasan sumber daya yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan bagi semua kategori peserta didik penyandang disabilitas. Selain itu, orang tua anak penyandang disabilitas banyak yang masih enggan memasukkan anak mereka ke sekolah-sekolah inklusif.

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan inklusfi bagi peserta didik penyandang disabilitas, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta perlu untuk terus memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan bagi guru-guru inklusi, bantuan finansial, bantuan sarana dan prasarana, dan beasiswa bagi sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga perlu terus melakukan koordinasi internal, terutama dengan Bidang Tenaga Kependidikan, dalam rangka pemenuhan kebutuhan pendidik yang memahami dengan baik konsep dan implementasi pendidikan inklusif sehingga semua kategori peserta didik penyandang disabilitas dapat tertangani dengan baik. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga perlu melakukan pendataan kembali jumlah Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang saat ini ada di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta agar peningkatan kualitas pendidikan inklusif, sebagaimana dicanangkan oleh Bidang TK/SD/PLB, dapat berjalan dengan lancar. Di samping melakukan upaya internal, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta perlu terus mengadakan kerjasama dengan pihak luar seperti LSM Hellen Keller Internasional (HKI) dalam rangka peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Referensi:

Agustyawati dan Solicha, Psikologi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus,Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Jakarta, 2009

Baihaqi, MIF. dan M. Sugiarmin, Memahami dan Membantu Anak ADHD, Bandung: PT. Refika Aditama, 2006

Barton, Len dan Felicity Armstrong, Policy, Experience, and Change; Cross Cultural Reflection on Inclusive Education, Dordrecht: Springer, 2007

Delphie, Bandi, Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan Inklusi, Bandung: PT. Refika Aditama, 2006

_______, Bandi, Pembelajaran Anak Tunagrahita; Suatu Pengantar dalam Pendidikan Inklusi, Bandung: PT. Refika Aditama, 2006

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Rencana Strategis Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2009-2013

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun