Untuk mengatasi dan mencari solusi atas permasalahan perdagangan manusia, pemerintah juga membentuk Balai Pelayanan Pemukiman dan Perlindungan Pekerja Migran International Organization for Migration ( IOM ), sebuah organisasi internasional.
Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengatasi dan mencegah tingginya kasus perdagangan manusia di kalangan pekerja migran pada salah satu negara yaitu Malaysia dinilai belum menghasilkan hasil yang maksimal.Â
Sebab begitu, berbagai kendala juga dihadapi selama menjalankan strategi ini. Hambatan tersebut umumnya berasal dari dalam negeri yaitu dari proses penegakan hukum dan juga dari Malaysia karena perbedaan perlakuan pada TKI.Â
 Di Indonesia pemerintah telah menertapkan langkah strategis nasional melalui identifikasi : 1 ) Rencana Aksi Nasional untuk menghapuskan eksploitasi komersial anak anak dengan Presiden Plus Hoa Indonesia. Kebijakan Perdagangan Nasional diadopsi oleh UU no 21 pada 2007 tentang penghapusan kejagatan komersial ( Hukum PPPPO )Â
Perdagangan manusia di Indonesia terjadi karena banyak hal / faktor, diantaranya kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari tentang perdagangan manusia.
Upaya eksternal telah dilakukan oleh keberadaan protokol Palermo dan pernyataan ASEAN.
Upaya Internal yang dilakukan adalah dengan melindungi pekerja perempuan, seperti halnya upaya untuk mengubah semangat kerja perempuan , memperkuat hukum pidana.Â
Dalam menghilangkan / menghapuskan isu isu perdagangan manusia selain meningkatakan upaya eksternal dan internal, ternyata peran masyarakat dinilai penting untuk menghadapi permasalahan tersebut.Â
Di sisi lain, peran pemerintah melalui berbagai aparat penegak hukum dan pejabat publik yang terlibat tentunya membutuhkan koordinasi , kepastian, dan transparansi yang lebih baik dalam penuntutan, pencegahan dan perlindungan korban perdagangan manusia.
Dengan berkenmbangnya kasus Human Trafficking ini pemerintah dihimbau lebih waspada dan melakukan tindakan yang lebih tegas untuk menghentikan kasus agar tidak semakin merajalela.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H