Mohon tunggu...
Kalyana Layung
Kalyana Layung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Komunikasi dan Sosial Politik Universitas Sains Al Qur'an Jawa Tengah di Wonosobo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menangani Isu Human Trafficking

27 Desember 2022   14:30 Diperbarui: 1 Januari 2023   20:59 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mengatasi dan mencari solusi atas permasalahan perdagangan manusia, pemerintah juga membentuk Balai Pelayanan Pemukiman dan Perlindungan Pekerja Migran International Organization for Migration ( IOM ), sebuah organisasi internasional.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengatasi dan mencegah tingginya kasus perdagangan manusia di kalangan pekerja migran pada salah satu negara yaitu Malaysia dinilai belum menghasilkan hasil yang maksimal. 

Sebab begitu, berbagai kendala juga dihadapi selama menjalankan strategi ini. Hambatan tersebut umumnya berasal dari dalam negeri yaitu dari proses penegakan hukum dan juga dari Malaysia karena perbedaan perlakuan pada TKI. 

 Di Indonesia pemerintah telah menertapkan langkah strategis nasional melalui identifikasi : 1 ) Rencana Aksi Nasional untuk menghapuskan eksploitasi komersial anak anak dengan Presiden Plus Hoa Indonesia. Kebijakan Perdagangan Nasional diadopsi oleh UU no 21 pada 2007 tentang penghapusan kejagatan komersial ( Hukum PPPPO ) 

Perdagangan manusia di Indonesia terjadi karena banyak hal / faktor, diantaranya kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari tentang perdagangan manusia.

Upaya eksternal telah dilakukan oleh keberadaan protokol Palermo dan pernyataan ASEAN.

Upaya Internal yang dilakukan adalah dengan melindungi pekerja perempuan, seperti halnya upaya untuk mengubah semangat kerja perempuan , memperkuat hukum pidana. 

Dalam menghilangkan / menghapuskan isu isu perdagangan manusia selain meningkatakan upaya eksternal dan internal, ternyata peran masyarakat dinilai penting untuk menghadapi permasalahan tersebut. 

Di sisi lain, peran pemerintah melalui berbagai aparat penegak hukum dan pejabat publik yang terlibat tentunya membutuhkan koordinasi , kepastian, dan transparansi yang lebih baik dalam penuntutan, pencegahan dan perlindungan korban perdagangan manusia.

Dengan berkenmbangnya kasus Human Trafficking ini pemerintah dihimbau lebih waspada dan melakukan tindakan yang lebih tegas untuk menghentikan kasus agar tidak semakin merajalela. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun