"Pemberian sanksi itu hanya berlaku 14 hari setelah dikeluarkan rekomendasi, ini sudah bulan November. Ini entah alasan atau dalih apalagi yang akan terjadi," ujarnya pada diskusi di Kantor Inikata.com, Kamis (22/11).

"Saya kira itu keliru besar, kalau itu jadikan dasar oleh KASN untuk menetapkan sanksi itu. Sehingga menurut kami, ini adalah produk politik yang jauh dari kaidah-kaidah dan prinsip administasi pemerintahan yang baik," jelasnya. Â (**)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI