Mohon tunggu...
Rustam_RTM
Rustam_RTM Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari makna

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Belajar dari Kasus 15 Mantan Camat di Makassar yang Dibebastugaskan

22 November 2019   13:44 Diperbarui: 22 November 2019   18:31 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Detik.com

"Pemberian sanksi itu hanya berlaku 14 hari setelah dikeluarkan rekomendasi, ini sudah bulan November. Ini entah alasan atau dalih apalagi yang akan terjadi," ujarnya pada diskusi di Kantor Inikata.com, Kamis (22/11).

Praktisi Hukum, Ahmad Rianto di Diskusi Obrolan Malam Jumat (OMJ) Inikata.com, Kamis (21/11). Foto: Deni/Inikata.com
Praktisi Hukum, Ahmad Rianto di Diskusi Obrolan Malam Jumat (OMJ) Inikata.com, Kamis (21/11). Foto: Deni/Inikata.com
Selain itu Rianto menilai, hasil digital forensik atas video tersebut yang dijadikan dasar rekomendasi itu tidak kuat. Alasannya, kementrian Infokom yang menyatakan bahwa video itu asli, kata dia bukanlah lembaga hukum yang dapat memutuskan salah dan benar.

"Saya kira itu keliru besar, kalau itu jadikan dasar oleh KASN untuk menetapkan sanksi itu. Sehingga menurut kami, ini adalah produk politik yang jauh dari kaidah-kaidah dan prinsip administasi pemerintahan yang baik," jelasnya.  (**)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun