Orang mendengar bisa tuli
Orang alim bisa napsu
Orang sakti bisa mati
Di negeri amplop
amplop-amplop mengamplopi
apa saja dan siapa saja
Puisi Di Negeri Amplop relevan untuk direnungi dalam konteks praktik politik uang dalam pemilu. Gus Mus sudah mengungatkan bahaya amplop dan tugas pengawas pemilu serta masyarakat luas untuk mencegah praktik yang meracuni kualitas demokrasi itu.
Tidak mudah memang untuk memberantas politik uang. Karena praktik jual-beli suara ini merupakan kehendak dua pihak, si pemberi dan penerima. Sehingga tidak mudah untuk diawasi karena dilakukan atas dasar ‘suka sama suka’.Â
Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dalam kajiannya yang berjudul Mengapa Politik Uang Tak Bisa Dihilangkan di Masa Pemilu? pun menilai sukar menghilangkan politik uang. KPK menilai, transaksi gelap demokrasi itu terjadi karena instrumen hukum yang ada kurang mampu menjeratnya.Â
Badan Pengawas Pemilu sebagai lembaga yang diberi amanat untuk melakukan pengawasan mencoba melawan praktik politik uang melalui dua cara. Menggunakan jalur hukum, yakni menjerat pelaku politik uang secara pidana berdasar Undang-undang Pemilu. Serta melalui jalur kultural dengan melakukan pendidikan pemilih, sosialisasi, serta pengarusutamaan wacana.
Pada jalur penegakan hukum, Bawaslu Kota Semarang misalnya, memproses dugaan politik uang yang dilakukan dua calon anggota legislatif (caleg) di Tembalang dan Pedurungan. Caleg dari dua partai yang berbeda itu dibawa ke sentra Gakumdu untuk diproses hukum menurut Undang-undang Pemilu.